Ketua KPU Optimistis Dapat Buktikan Tidak Terjadi Kecurangan TSM

"Gak ada penyelenggara yang terlibat"

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan keterangannya terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6).

Sidang lanjutan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK Jakarta.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini KPU, dan pihak terkait yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Arief mengatakan cukup optimistis atas jawaban yang disampaikan KPU sebagai termohon cukup mampu menjawab dalil yang diajukan pemohon kemarin.

Arief menjelaskan dalil yang disampaikan pemohon tidak masuk ke dalam kategori Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

“Kan tadi kita sudah jelaskan. Terstruktur itu kan melibatkan penyelenggara Pemilu ternyata kan ga ada penyelenggara yang terlibat dalam proses yang didalilkan itu. Masih juga tidak karena cakupan wilayahnya sangat terbatas. Sistematis juga tidak, tidak ada rancangan yang sudah disiapkan sejak lama. Jadi menurut saya cukup mampu kita menjelaskan,” kata Arief menjelaskan dalil TSM dari Pemohon.

Sampai hari ini, KPU terus menyampaikan bukti-bukti untuk menjawab dalil yang disampaikan pemohon. Arief berharap semua bukti yang disampaikan dapat menjawab semua petitum pemohon.

Selain itu, Arief juga menjelaskan dengan merespon perbaikan permohonan, bukan berarti menganggap legitimasi perbaikan permohonan tersebut.

“Tidak (menerima), makanya di statement awal dijelaskan semua oleh kita bahwa kami menjawab permohonan ini sebagai bagian dari penghormatan kami terhadap mahkamah terhadap sidang yang mulia ini. Mahkamah kemarin mempersilahkan untuk dibacakan walaupun sejak awal kami menolak untuk dibacakan. Ketika mahkamah mempersilahkan maka kami hormati itu dan kami jawab,” ujar Arief terkait respon KPU atas perbaikan permohonan.

Baca Juga: BPN Sebut Media Tidak Netral, Kubu 01: Harusnya mengadu ke Dewan Pers

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya