KPU Hadirkan Saksi yang Relevan Terhadap Dalil Gugatan Tim Prabowo

KPU siapkan 4 saksi ahli

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah menyiapkan 4 ahli dan lebih dari 15 saksi untuk persidangan sengketa Pilpres 2019 hari ini (19/6) di Mahkamah Konstitusi.

“Hari ini kan memberikan keterangan saksi ali baru kemudian pengujian alat bukti kita lihat nanti saksi-saksi yang dihadirkan pemohon dari mana saja nanti. Kemudian kita siapkan saksinya yang kita anggap relevan untuk menjawab dalil-dalil dari dari pemohon,” ujar Arief sebelum sidang berlangsung.

Arief menjelaskan walaupun pihak termohon menyediakan saksi lebih dari hukum acara yang ditentukan majelis hakim, pihak termohon hanya akan menghadirkan yang relevan. Arief juga menjelaskan sampai sore kemarin, KPU sudah mengirimkan 674 kotak besar yang berisi surat-surat atau berkas untuk alat bukti.

“Kami sangat tergantung akan apa yang didalilkan oleh pemohon. Nanti termohon akan menjawab dalil itu. Total sampai sore kemarin ada 647 box atau container besar itu. kalau dimasukan ke truk pengiriman kita ke sini bisa sampai 20 truk,” kata Arief.

Arief menjabarkan agenda hari ini adalah memberikan keterangan saksi dan ahli lalu dilanjutkan dengan penyandingan alat bukti.

Hari ini, Selasa (19/6), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Baca Juga: Sidang Ketiga MK, TKN Siapkan 3 Kuasa Hukum

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya