KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Besok

Tak ada persiapan khusus yang dilakukan KPU jelang sidang

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting memberikan keterangan terkait persiapan KPU selaku termohon dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Evi menjelaskan, KPU sudah siap dengan apapun keputusan yang dibacakan oleh majelis dalam sidang tersebut.

Seperti yang diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan dilaksanakan besok (27/6) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan dimulai pukul 12.30 WIB dan dibuka oleh ketua majelis hakim, Anwar Usman.

Baca Juga: Moeldoko Imbau Tak Ada Aksi Unjuk Rasa Saat Putusan Sidang MK 

1. Tak ada persiapan khusus soal keputusan MK

KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi BesokIDN Times/Marisa Safitri

Evi mengatakan KPU tidak melakukan persiapan khusus terkait sidang pembacaan putusan sidang sengketa Pemilu. Menurut keterangan Evi, KPU hanya melaksanakan tugas seperti biasanya. KPU saat ini tengah fokus menghadiri sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

“Tentu tidak ada persiapan khusus ya. Kami kan hanya akan mendengarkan keputusan dari MK. Sampai saat ini ya kita bekerja seperti biasa dan ini sekarang kita ada di gedung Bawaslu, di DKPP masih menghadapi sidang pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang didugakan kepada kami,” ujar Evi di gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta.

2. KPU optimistis majelis hakim akan menolak seluruh permohonan pemohon

KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi BesokIDN Times/Marisa Safitri

Evi optimis dan meyakini bahwa putusan yang telah dibuat KPU akan dikuatkan oleh majelis hakim pada sidang besok. Evi menilai KPU sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, Selain itu, dalam persidangan PHPU yang dilakukan minggu lalu, KPU telah menghadirkan saksi yang memberikan keterangan dan bukti-bukti.

“Kalau soal optimisme bahwa keputusan yang kami tetapkan terhadap hasil perolehan suara, tentu kami yakini bahwa putusan itu benar, sudah kita putuskan dan sudah kita jadikan penetapan. Itu kita berharap ya apa yang kita sudah tetapkan dikuatkan oleh putusan MK dan itu optimisme kita," ujar Evi.

"Tentu kita optimis bahwa apa yang dituduhkan kepada kita tidak benar dan tidak terbukti di MK. Sehingga kita optimis penetapan kita akan ditetapkan MK. kalaupun berbeda kami akan menindaklanjuti.” sambungnya.

3. KPU imbau semua pihak menerima hasil putusan besok

KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi BesokIDN Times/Denisa Tristianty

Evi mengatakan unjuk rasa yang kemungkinan besar akan terjadi besok pada saat sidang putusan PHPU tidak bisa dihindari ataupun ditolak karena merupakan bagian dari demokrasi. Namun, Evi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban.

Selain itu, pihak keamanan menjadi penanggung jawab terhadap seluruh proses yang akan dijalankan pengunjuk rasa. Evi berharap para pengunjuk rasa bisa mengikuti imbauan dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk tidak melakukan unjuk rasa.

“Ya kalau bagi KPU ya tentu semua pihak bisa menerima putusan MK, termasuk KPU sendiri tentu akan menindaklanjuti krn ini kan wajib dan mengikat bagi kpu utk menindaklanjuti.

Baca Juga: Ini Alasan kenapa Putusan Sidang MK Dimajukan dari Jadwal Awal

4. Sidang putusan MK akan digelar esok

KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi BesokIDN Times/Axel Joshua Harianja

Seperti yang sudah diagendakan kemarin, sidang pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres dalam sidang terbuka akan dilaksanakan besok (27/6). Mahkamah Konstitusi telah selesai melaksanakan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) minggu lalu.

Para pihak menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan untuk mendukung argumen masing-masing, terutama pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN), selaku pihak pemohon yang mengajukan dalil permohonan.

Baca Juga: Pramono Anung: Usai Putusan Sidang MK Akan Ada Kejutan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya