PKS: Rekonsiliasi Bukan Berarti Bagi-Bagi Kursi

Koalisi Adil Makmur diharapkan jadi kekuatan oposisi

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya mendukung pertemuan antara Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Namun, Mardani menegaskan pertemuan itu tidak akan mengubah posisi PKS sebagai partai oposisi.

“Bagus. Saya pribadi setuju Pak Jokowi dengan Pak Prabowo bertemu, tapi kalau pertemuan ini terjadi, Pak Prabowo bisa tegas mengatakan bahwa kita ini oposisi,” kata Ketua DPP PKS itu.

1. PKS mendukung rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019

PKS: Rekonsiliasi Bukan Berarti Bagi-Bagi KursiIDN Times/Denisa Tristianty

Rekonsiliasi, menurut Mardani, bermakna sebagai pertemuan untuk kembali bersatu setelah kontestasi Pemilu 2019. Namun, tetap memperbolehkan ada perbedaan dan bersiap kompetisi berikutnya.

Kendati, Mardani menjelaskan, rekonsiliasi tidak sama dengan bagi-bagi kursi, karena jika demikian maka tidak akan ada lagi oposisi.

“Kalau bagi-bagi kursi itu bukan rekonsiliasi, tapi akuisisi. Orang jadi gak oposisi lagi, malah gak bagus,” ujar Mardani, dilansir dari Antara, Senin (1/7).

2. Koalisi Indonesia Adil Makmur diharapkan bertransformasi jadi kekuatan oposisi

PKS: Rekonsiliasi Bukan Berarti Bagi-Bagi KursiIDN Times/Axel Jo Harianja

Mardani menginginkan Koalisi Adil Makmur yang saat ini sudah bubar, bertransformasi menjadi kekuatan oposisi, sehingga menjadi penyeimbang dan pengontrol jalannya pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin.

"Biarkan Jokowi dengan kekuatan 60 persen, lalu Koalisi Adil Makmur bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang yang mengontrol jalannya pemerintahan," kata dia.

3. Mardani menilai pemerintah butuh check and balances

PKS: Rekonsiliasi Bukan Berarti Bagi-Bagi KursiIDN Times/Axel Jo Harianja

Mardani menjelaskan, dalam sistem presidensial, sebutan pemerintah dan oposisi tidak ada secara tekstual. Dia memaknai demokrasi akan sehat kalau ada mekanisme check and balances.

"Menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif adalah pekerjaan mulia, menjaga kepentingan publik dan sehat akan sehat untuk demokrasi," ujar dia.

4. Tak ada istilah oposisi dalam sistem UUD 1945

PKS: Rekonsiliasi Bukan Berarti Bagi-Bagi KursiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Juanda mengatakan dalam sistem Undang Undang Dasar 1945, tidak mengenal kata oposisi. Namun menurut dia, fungsi-fungsi dari oposisi itu sendiri tetap ada dan tetap dijalankan partai politik yang tidak mendukung pemerintahan.

"Dalam hal ini yang penting dalam negara demokrasi, khususnya Pancasila, itu adalah bagaimana kontrol atau pengawasan dari masyarakat sipil, kemudian lembaga-lembaga yang berwenang seperti apa yang dikemukakan dalam sistem UUD 1945," kata Juanda.

Baca Juga: Prabowo Ingin Gerindra Tetap Oposisi, Begini Alasannya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya