Terjaring OTT KPK, Nasdem Copot Gubernur Kepri Sebagai Ketua DPW 

Kejadian OTT ini jadi pelajaran bagi Partai NasDem

Jakarta, IDN Times - Partai Nasional Demokrat (NasDem) membebastugaskan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun melalui surat keputusan Dewan Pembina Partai (DPP) NasDem. Nurdin dicopot lantaran dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Nurdin diduga terlibat dalam transaksi haram berkaitan dengan izin lokasi rencana reklamasi di wilayahnya.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menjelaskan surat pembebastugasan gubernur kepri sudah ditandatangani oleh dia dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

1. NasDem sudah kirim tim untuk investigasi

Terjaring OTT KPK, Nasdem Copot Gubernur Kepri Sebagai Ketua DPW IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Johnny mengungkapkan pihaknya sudah mengirim tim khusus untuk melakukan pencarian informasi dan melakukan investigasi terkait dengan kasus ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Beritanya simpang siur ya. Ada yang tidak jelas bagi kami. Sehingga sebelum mengambil keputusan dengan cepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplet dulu ya agar tidak salah,” tutur Johnny di Gedung Parlemen, Kamis (11/7).

2. NasDem ambil langkah cepat dalam penonaktifan

Terjaring OTT KPK, Nasdem Copot Gubernur Kepri Sebagai Ketua DPW Istimewa

KPK belum memutuskan Nurdin sebagai tersangka. Namun, Partai NasDem langsung membebastugaskan gubernur kepri dari jabatannya dalam partai sesaat setelah beredar kabar di media mengenai OTT yang dialami Nurdin. Johnny menjelaskan hal tersebut dilakukan partai demi menunjukkan bahwa Partai NasDem sungguh-sungguh untuk membantu pemberantasan korupsi dan menjaga dengan baik integritas para kadernya.

“Kami mengambil langkah dalam bentuk pemberhentian sementara tugas, pembebastugasan itu yang kami lakukan. tapi biasanya kalau terkait dengan tindak pidana korupsi kami tidak menunggu sampai ditetapkan melalui keputusan hukum yang inkrah memecat, biasanya pada saat ditetapkan sebagai tersangka kami lalu memberhentikan,” ujar Johnny.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Basirun Diduga Kena OTT KPK, Warga Datangi Polisi

3. Johnny menilai kasus ini tak ada hubungannya dengan citra partai

Terjaring OTT KPK, Nasdem Copot Gubernur Kepri Sebagai Ketua DPW IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Johnny mengatakan, kejadian ini merupakan tindakan perorangan. Maka dari itu, Johnny menegaskan akan ada reward and punishment terhadap perorangan atas tindakannya. Johnny menjelaskan semua pejabat publik Partai NasDem baik eksekutif maupun legislatif serta pejabat lain yang didukung oleh Partai NasDem menandatangani dokumen integritas.

“Dokumen Integritas itu berisi surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Hal yang tidak bisa kami tolerir itu terkait dengan 3 tindak pidana, tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika obat terlarang dan psikotropika, dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Itu tidak sama sekali,” ujar Johnny.

4. OTT Gubernur Kepri menjadi catatan pelajaran bagi NasDem

Terjaring OTT KPK, Nasdem Copot Gubernur Kepri Sebagai Ketua DPW (Rumah dinas gubernur Kepri) antaranews.com/Ogen

Menurut Johnny, kejadian ini menjelaskan bahwa melaksanakan tugas sebagai insan gerakan perubahan adalah hal yang tidak mudah. Kejadian ini juga menjadi catatan tersendiri bagi Partai NasDem untuk lebih menuntut kualifikasi dan integritas yang kuat, serta akan terus meningkatkan kaderisasi demi menghasilkan kader-kader yang tangguh.

“Makanya kami melakukan pentahapan. Mengambil inisiatif untuk pembebastugasan dan mengirim tim untuk melakukan investigasi internal, pengumpulan informasi internal agar bisa mengambil keputusannya dengan tepat. Ini bukan hanya untuk kepentingan internal NasDem, ini untuk kepentingan penyelenggaraan negara,” kata Johnny.

Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti Uang Rupiah dalam OTT di Kepri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya