Yusril: Laporan Alat Bukti Prabowo-Sandiaga di Sidang MK Berantakan

Yusril baru pertama melihat laporan alat bukti berantakan

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko “Jokowi” Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai alat bukti yang dilampirkan pihak pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), dianggap berantakan.

Pernyataan Yusril disampaikan dalam sidang ketiga hari ini, Rabu (19/6) di ruang sidang pleno MK.

“Ternyata dari alat-alat bukti yang dihadirkan dalam kontainer tadi banyak yang belum disusun dalam alat bukti. Kalau alat bukti itu harus dikasih nomor, kemudian dikasih materai dan kemudian alat bukti itu diterangkan. Misal KTP Pak Prabowo Subianto maksudnya menerangkan tanggal lahir dan kewarganegaraan. Jadi gitu, disebutkan kegunaannya,” jelas Yusril.

Pakar Hukum Tata Negara itu mengatakan dirinya belum pernah melihat alat bukti yang diserahkan ke majelis hakim begitu berantakan, seperti yang diserahkan dari pihak BPN, selama pengalamannya bersidang di pengadilan.

“Tidak pernah berantakan seperti ini. Padahal kadang-kadang kalau perkara pidana itu alat bukti bisa disusun sampai dua meter tingginya. Alat bukti disusun rapi. Sehingga tujuan disertakan nya alat bukti dapat dipahami dengan mudah,” kata Yusril.

Yusril pun mengutip pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD bahwa permohonan di MK dalam sengketa Pilpres 2019 miskin alat bukti. Selain itu, Yusril menganggap permasalahan alat bukti yang dilampirkan pemohon tidak berpengaruh kepada pihaknya.

“Kalau saya tidak bicara untung gak untung. Kalau Anda mendalilkan sesuatu, Anda buktikan sendiri. Kalau Anda tidak bisa membuktikan berarti kegagalan Anda, bukan keuntungan bagi saya,” ujar Yusril, menanggapi banyaknya barang bukti yang harus dirapikan pihak pemohon.

Baca Juga: Saksi Kedua Tim Prabowo-Sandi Sempat Akan Ditolak Hakim 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya