Bantu Pengendalian COVID-19, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Tahap Kedua 

Pemberian vaksin kedua diberikan pada hari libur

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen penuh mendukung percepatan cakupan program pemerintah dalam pengendalian COVID-19. 

Karena itu, BPJAMSOSTEK memberikan vaksin kedua kepada 2.766 karyawan sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, yakni minimal 14 hari setelah pemberian tahap pertama di Graha BPJAMSOSTEK pada 3-4 April 2021. 

Direktur Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, atau yang akrab dipanggil Ari, mengatakan pihaknya mendukung langkah-langkah yang sudah ditetapkan pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19. 

“Pemberian vaksin kedua kepada karyawan ini sama dengan pelaksanaan yang pertama lalu, dilaksanakan pada hari libur sehingga tidak mengganggu layanan kami kepada peserta,” tutur Ari. 

1. Intervensi diperlukan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19

Bantu Pengendalian COVID-19, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Tahap Kedua Ilustrasi vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Ari menjelaskan, perlu dilakukan intervensi agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 melalui vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. 

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh unit kerja BPJAMSOSTEK untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas kesehatan setempat agar mendapatkan vaksinasi, mengingat karyawan kami melayani peserta di seluruh Indonesia sehingga memiliki risiko terpapar cukup tinggi,” jelasnya. 

Ari juga berpesan kepada seluruh karyawan agar selalu mengingat jargon “Vaksin ampuh protokol (kesehatan) tetap patuh” yang bermakna bahwa vaksinasi menjadi salah satu upaya manajemen untuk melindungi karyawan tertular COVID-19 di lingkungan tempat kerja, tetapi tetap harus dibarengi penerapan protokol kesehatan 5M secara disiplin. 

Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Terus Berjalan Selama Ramadan

2. Berbagai persiapan dilakukan untuk memenuhi standar kelayakan pemberian vaksin

Bantu Pengendalian COVID-19, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Tahap Kedua Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Untuk mendukung kelancaran kegiatan vaksinasi, BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kemenkes, tim vaksinator dari RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) dan RS Bhakti Mulia, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Puskesmas Mampang, Puskesmas Setiabudi, Klinik Nayaka, serta tim tim gawat darurat dari RS Medistra. Ditambah RS Pertamina dan RS Fatmawati sebagai rujukan. 

Secara spesifik, beberapa unit di Kemenkes yang terlibat di antaranya ialah Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Ditjen Pelayanan Kesehatan (Yankes).  

Berbagai persiapan di lokasi kegiatan juga dilakukan untuk memenuhi standar kelayakan pemberian vaksin, di antaranya menyiapkan ruang emergency, ruang observasi, dan ruang tunggu, serta lokasi penyuntikan vaksin. 

3. Tetap mematuhi protokol kesehatan meski mendapatkan vaksin

Bantu Pengendalian COVID-19, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Tahap Kedua Petugas Satpol PP memberikan imbauan protokol kesehatan bagi warga yang berolah raga di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/6). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Humaniora dan Manajemen Kesehatan yang juga sekaligus selaku koordinator pelaksanaan vaksinasi BPJAMSOSTEK Sugianto, SKM., MSc., PH mengingatkan, program vaksinasi ini bukan serta-merta akan membuat seseorang kebal terhadap COVID-19. Karena itu, ditekankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski telah mendapatkan vaksin penuh hingga tahap kedua.  

Menutup keterangannya, Ari pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Kemenkes untuk program vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya karyawan BPJAMSOSTEK. 

Ia pun berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan ekspektasi pemerintah agar tujuan mulia untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dapat segera terwujud dan Indonesia segera keluar dari pandemik COVID-19. (WEB)

Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Vaksinasi COVID-19? Ini Penjelasan Ma'ruf Amin

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya