Cara BKKBN Penuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Turunkan Stunting 

Kembali mengevaluasi berbagai kebijakan

Jakarta, IDN Times - Sudah lebih dari setahun berbagai negara berjibaku dengan penanganan pandemik COVID-19, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemik, di antaranya dengan menerbitkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang tentu saja membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari seluruh pihak. 

Presiden Joko Widodo pun dalam pernyataannya menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam penanganan pandemik ini sangatlah jelas, yakni keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pandemik COVID-19 juga telah memberikan dampak terhadap berlangsungnya program yang menjadi mandat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Untuk lebih detailnya simak di bawah ini.

1. Program BKKBN yang terdampak akibat pandemik COVID-19

Cara BKKBN Penuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Turunkan Stunting Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Berbagai program BKKBN yang terdampak ialah di sektor pembangunan keluarga, serta kependudukan dan keluarga berencana (Program Bangga Kencana), yakni sebagai berikut.

  • Menurunnya pelayanan KB pada fasilitas kesehatan, mengingat dari sisi suplai pelayanan, fokus tenaga kesehatan pada penanganan COVID-19, sedangkan dari sisi demand atau permintaan dari masyarakat adalah perhitungan urgensi untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan KB menurun;
  • Menurunnya kesertaan ber-KB pada masyarakat, terutama pada kelompok rentan (daerah kumuh, tertinggal, terpencil dan perbatasan (galcitas), masyarakat pra-sejahtera) yang menjadi penerima manfaat utama dari pelayanan yang diselenggarakan BKKBN bersama dengan Kementerian Kesehatan;
  • Terganggunya rantai pasok alat dan obat kontrasepsi akibat terganggunya mobilitas petugas di lini lapangan;
  • Penurunan kegiatan KIE Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (balita dan anak, remaja, serta lanjut usia), serta kegiatan lain yang berbasis kelompok kegiatan di masyarakat akibat keterbatasan mobilitas masyarakat dan penerapan physical dan social distancing.

Baca Juga: Peringati Harganas Ke-28, BKKBN Ajak Keluarga Indonesia Cegah Stunting

2. Kebijakan pemenuhan hak kesehatan reproduksi perlu dievaluasi kembali

Cara BKKBN Penuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Turunkan Stunting Pemasangan alat kontrasepsi oleh Kepala BKKBN, DR. (H.C), Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K). (Dok. BKKBN)

Satu tahun pandemik merupakan momen yang tepat bagi pemerintah untuk kembali mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini telah dilaksanakan. Agar lebih efektif, kebijakan yang diambil haruslah berbasis bukti.  

Utamanya pada kebijakan terkait pemenuhan hak kesehatan reproduksi, di antaranya akses layanan kesehatan bagi ibu hamil. Jika hak tersebut tidak dipenuhi, akan dapat berdampak pada kehamilannya, dan kemudian dapat menyebabkan anak yang dilahirkannya kelak menjadi stunting. Tentu saja hal ini harus diantisipasi sedini mungkin. 

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, juga pernah menyampaikan bahwa untuk mencegah stunting dimulai dari hulu dengan memberi konseling pranikah, mencegah terjadinya stunting, memberi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, program perencanaan kehamilan untuk menjaga jarak kehamilan yang juga menentukan kualitas anak, dan perencanaan pranikah. 

“Perencanaan pranikah perlu ada edukasi tentang kesehatan reproduksi yang baik dan mempersiapkan kehamilan yang sehat. Pendekatan tersebut perlu dilakukan sejak dini, termasuk persiapan psikologi dan ekonomi,” ujar Hasto.

3. Pemenuhan hak kesehatan reproduksi untuk percepatan penurunan stunting

Cara BKKBN Penuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Turunkan Stunting Hari Kependudukan Dunia Tahun 2021 (Dok. BKKBN)

Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 pada 29 Juni lalu berharap pelayanan gizi dan kesehatan terutama untuk anak dan ibu hamil tidak terhenti selama pandemik COVID-19 ini sehingga program percepatan penurunan prevalensi stunting dapat dicapai. 

“Karena itu, pada Hari Kependudukan Dunia Tahun 2021 (World Population Day 2021), kita berusaha untuk meningkatkan kesadaran tentang kebutuhan dan kerentanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan dan anak perempuan untuk menyoroti bagaimana melindungi hak dan pilihan merupakan solusi terbaik atas perubahan demografi, dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan seksual, kesehatan reproduksi, dan otonomi tubuh tetap menjadi agenda lokal saat kita melihat ke arah 2030,” kata Wapres. 

Untuk itu, UNFPA Indonesia dan BKKBN menyelenggarakan kampanye dan acara secara daring untuk memperingati Hari Kependudukan Dunia Tahun 2021 (World Population Day 2021) dengan tema “Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Percepatan Penurunan Stunting”. 

BKKBN pun berharap momentum tersebut menjadi upaya untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penyediaan akses kesehatan reproduksi bagi ibu di masa pandemik COVID-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak pandemik COVID-19 terhadap kehamilan dan stunting. (WEB)

Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, Ini 7 Penyebab Umum Anak Stunting

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya