Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Peluang mendapat pekerjaan jadi terbuka

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja. 

"Jadi, kehadiran undang-undang ini sangat penting. Kita harus ingat ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi pengangguran," ujar Menaker Ida saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). 

1. Setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang HarmonisIDN Times/Asrhawi Muin

Menaker Ida menjelaskan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang, ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang dari sebelumnya sebanyak 5 juta. Penambahan pengangguran disebut sebagai imbas dari COVID-19. 

"Oleh karena itu, undang-undang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja," ucapnya. 

Baca Juga: Kemnaker Berupaya Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Papua 

2. Bangun hubungan industrial yang kondusif

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang HarmonisMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). (Dok. Kemnaker)

Menurut Menaker, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, serta memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia. 

"Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis," ucapnya. 

3. Pola hubungan industri yang kondusif, peluang mendapat pekerjaan jadi terbuka

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang HarmonisIlustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Menaker Ida pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh, khususnya serikat pekerja BNI atas kontribusi yang positif dalam membangun hubungan industrial yang kondusif. Hal itu ditujukan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan Pemerintah. 

"Saya menyampaikan terima kasih. Saya juga meminta kepada teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis. Dalam dinamika ketenagakerjaan, hubungan industrial sangat dinamis. Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana dialog sosial itu terjadi, dan dialog sosial yang paling efektif itu apabila dilakukan secara Bipartit," ucapnya. 

Menaker meyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan menjadi terbuka. (WEB)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan, Kemnaker Terus Upayakan SDM Ketenagakerjaan Kompeten

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya