Mentan SYL: Jangan Terlambat Beri Pupuk kepada Petani yang Membutuhkan

Jatah pupuk subsidi untuk petani Lampura naik 15.601 ton

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) meminta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan. 

"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," ujar Mentan SYL, Rabu (24/2/2021). 

Atas dasar hal tersebut, alokasi pupuk bersubsidi untuk Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 15.601 ton. Jika tahun lalu hanya 33.789 ton, kini jumlahnya bertambah menjadi 49.390 ton. 

1. Kementan menggerakkan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional

Mentan SYL: Jangan Terlambat Beri Pupuk kepada Petani yang MembutuhkanIlustrasi petani (theaseanpost.com)

Menteri SYL menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

“Kalau ada kelangkaan, pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” tegas Mentan SYL. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy berharap, pupuk-pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. 

“Kementan saat ini menggerakkan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kita dari PSP mendukung program-program tersebut dengan terus mendistribusikan pupuk sehingga petani bisa tanam terus dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia,” kata Sarwo Edhy. 

Baca Juga: Kementan Upayakan Percepatan Implementasi Program Kartu Tani 

2. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat

Mentan SYL: Jangan Terlambat Beri Pupuk kepada Petani yang MembutuhkanDirektur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. (Dok. Humas Kementan)

Sarwo Edhy juga menambahkan, pupuk-pupuk bersubsidi tersebut bisa diperoleh sesuai dengan e-RDKK yang telah diajukan. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK. 

“Alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegasnya. 

3. Pasokan pupuk subsidi telah didistribusikan kepada petani sejak pekan pertama Februari

Mentan SYL: Jangan Terlambat Beri Pupuk kepada Petani yang MembutuhkanPetani kebun tomat di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Sofyan, mengatakan bahwa kenaikan jatah pupuk subsidi karena meningkatnya kebutuhan pupuk tiap tahunnya dan juga adanya peningkatan jumlah petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK). Pasokan pupuk subsidi telah didistribusikan kepada petani sejak pekan pertama Februari lalu. 

“Kuota pupuk subsidi tahun ini naik dari 33.789 ton menjadi 49.390 ton atau naik sekitar 15-an ribu ton. Alhamdulillah, pasokan pupuk sudah normal sekarang ini,” terangnya.

Namun, kenaikan jatah pupuk ini ternyata diikuti dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tahun ini. Kenaikan HET itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi. 

“Merujuk pada Permentan itu maka HET pupuk subsidi juga mengalami kenaikan kecuali pupuk NPK,” pungkas Sofyan. (CSC)

Baca Juga: Hujan Potensi Banjir, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Pertanian

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya