Komitmen Wali Kota Balikpapan Lindungi Warganya dengan JKN-KIS

Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mencapai UHC

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melindungi kesehatan seluruh masyarakatnya. Dirinya menyebutkan pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam meraih jaminan kesehatan semesta merupakan prestasi yang sangat baik. 

Hal itu karena terhitung tanggal 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pencapaian tersebut didapat berkat adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan. Apalagi dalam pencapaiannya saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plusnya. 

“Kami mengapresiasi atas pencapaian UHC yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya, kami telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital. Dengan adanya aplikasi tersebut, selain masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan kesehatan, seperti antrean online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur, dan cek jadwal operasi," ungkap Ghufron.

1. Komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS

Komitmen Wali Kota Balikpapan Lindungi Warganya dengan JKN-KISDok. BPJS Kesehatan

Ghufron mengungkapkan, di tingkat nasional, terdapat 165 pemerintah daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC, terdiri atas 5 provinsi, 118 kabupaten, dan 47 kota. Namun, baru Pemerintah Kota Balikpapan yang menerapkan Program UHC Plus.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, dalam pencapaian UHC di wilayah Balikpapan, terdapat penambahan kepesertaan sejumlah 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa. Dirinya mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Sepakat tentang JKN Kelas 3

2. Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Program UHC Plus

Komitmen Wali Kota Balikpapan Lindungi Warganya dengan JKN-KISIlustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Rahmad juga mengatakan, dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan. Tentu ini merupakan perintah undang-undang yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu,” ujarnya.

3. Imbau masyarakat agar mendaftar sebagai peserta JKN-KIS

Komitmen Wali Kota Balikpapan Lindungi Warganya dengan JKN-KISBPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk bekerja sama demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)

Atas capaian UHC yang telah diraih, Rahmad berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan. Mengenai Program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar seluruh peserta dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi sehingga bisa dimasukkan ke dalam Program JKN-KIS," pungkas Rahmad. (WEB)

Baca Juga: Warga Tak Mampu di Balikpapan Peroleh Layanan BPJS Kesehatan Gratis 

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya