Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu Pekerja

Pekerja yang didaftarkan: petani, nelayan, dan guru ngaji

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Hal tersebut dibuktikan dengan pendaftaran 21 ribu lebih tenaga kerja dengan profesi petani, nelayan, dan guru ngaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hadir langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyaksikan penyerahan kartu simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada pekerja di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/6).

Dalam sambutannya, Hendy Siswanto mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Jember ini memang sudah seharusnya dilakukan karena manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan memproteksi dan mengamankan pekerja di wilayahnya beserta keluarga dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

“Negara ini terlalu sayang sama kita, Bapak Presiden ini terlalu sayang sama rakyatnya, makanya ada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai bagian menyelamatkan hidup dan ekonomi keluarga pasca ditinggal oleh orang yang menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.

1. BPJamsostek akan menanggung biaya yang timbul jika warga mengalami musibah

Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu PekerjaDirektur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (Dok. BPJamsostek)

Selain menyerahkan simbolis kepesertaan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat program dan beasiswa pendidikan anak BPJamsostek kepada 4 keluarga dan ahli waris dengan total santunan senilai Rp486 juta beserta santunan jaminan pensiun berkala.

Menurut Hendy, dengan mendukung implementasi Inpres ini akan menguntungkan Pemkab Jember karena BPJamsostek akan menanggung biaya yang timbul jika warganya mengalami musibah. Dirinya menambahkan, jika melihat nominal santunan yang diserahkan, nilainya sudah 3 kali lipat lebih banyak dari iuran yang sudah dibayarkan Pemkab Jember.

Baca Juga: Wapres Berikan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

2. Jember menjadi salah satu kandidat Paritrana Award

Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu PekerjaParitrana Award. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Selanjutnya, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengapresiasi perhatian sekaligus keseriusan yang dilakukan Pemkab Jember terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jember hari ini itu luar biasa, Jember menjadi salah satu kandidat Paritrana Award, dari 514 kabupaten/ kota, jember itu masuk 10 besar. Saya sangat senang, kalau Jember menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang universal coverage BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.

Sebagaimana diketahui, Paritrana Award merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

3. Jumlah coverage kepesertaan di Kabupaten Jember hingga Mei 2022 sebanyak 486 ribu lebih tenaga kerja

Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu PekerjaSeorang nelayan menangkap ikan di perauran Laut Jawa di Demak, Jawa Tengah. BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha informal seperti nelayan ikan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU), melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran bulanan yang terjangkau mulai Rp16.800. (IDN Times/Dhana Kencana)

Menurut data BPJamsostek, jumlah coverage kepesertaan di Kabupaten Jember hingga bulan Mei 2022 sebanyak 57% atau 486 ribu lebih tenaga kerja. Adapun jumlah pembayaran manfaat untuk semua program BPJamsostek hingga tanggal 6 bulan Juni 2022 senilai Rp126 miliar dengan total kasus sebanyak 10.727 kasus.

Menutup kegiatan tersebut, Zainudin berharap apa yang sudah dilakukan Pemkab Jember ini dapat menjadi inspirasi nasional dan dijadikan percontohan untuk semua wilayah di Tanah Air.

“Dengan dukungan semua pihak, seluruh pekerja di Indonesia akan segera terlindungi, kita akan terus berupaya mempercepat universal coverage itu terjadi. Dengan terlindunginya pekerja dari risiko sosial, maka dirinya dan keluarga akan menjalani kehidupan dan pekerjaannya dengan tenang, serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkasnya. (WEB)

Baca Juga: Jalankan Inpres, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda DIY & Jateng   

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya