Kembangkan Energi Terbarukan, PLN Bangun PLTP Mataloko 20 MW di NTT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 megawatt (MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini diperkirakan menelan biaya Rp101,8 miliar.
"Pembangunan PLTP Mataloko merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan peran energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025," ujar General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara, Joshua Simanungkalit.
1. Progres masih on the track
Joshua menjelaskan, saat ini tahapan pra konstruksi sudah dilakukan. Kegiatan pada tahap ini berupa tahapan persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin.
“Sesuai dengan ketentuan, aturan, dan undang-undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin penetapan lokasi kepada Pemerintah Provinsi NTT dan progres sampai dengan saat ini masih on the track,” ucapnya.
Baca Juga: Jaga Keandalan Listrik Rumah Sakit, PLN Siagakan 3.940 Personel
2. Ditargetkan beroperasi komersial pada 2024
Editor’s picks
PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk dalam program 35 ribu MW. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kabupaten Ngada, NTT.
"Pembangkit yang dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ini ditargetkan beroperasi komersial pada 2024," kata Joshua.
3. Pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus dimulai dan diwujudkan
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air, PLN juga akan memulai persiapan pembangunan PLTP Ulumbu dan PLTP Atadei di NTT. Pembangunan sejumlah pembangkit ramah lingkungan ini merupakan salah satu upaya PLN mengurangi penggunaan energi fosil.
“PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan. Dengan demikian, kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan," tutur Joshua.
Saat ini proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuaian Tata Ruang (RTRW), UKL-UPL Eksplorasi, dan Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah setempat. Rencananya, lapangan pengembangan ini akan terdiri atas 6 area, yakni wellpad area sejumlah 4 titik, laydown area, dan access road. (WEB)
Baca Juga: PPKM Darurat, PLN Pastikan Layanan Konsumen Selama WFH Tetap Optimal