Mentan: Program AUTP Proteksi kepada Petani ketika Terjadi Gagal Panen

Kementan sarankan petani Bali ikut program AUTP

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani di Bali untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Pasalnya, ada sejumlah keuntungan ketika petani mengikuti program ini, di antaranya mendapat pertanggungan ketika terjadi gagal panen. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, AUTP merupakan program proteksi kepada petani dalam mengusahakan budi daya pertanian mereka.

"Pertanian itu tak boleh terganggu oleh apa pun. Dalam situasi seperti apa pun pertanian harus tetap berjalan. Untuk itu, program AUTP ini merupakan proteksi kepada petani ketika terjadi gagal panen karena mereka akan mendapat pertanggungan," ujar Mentan SYL melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).

1. Petani bisa tenang mengembangkan budi daya pertanian dengan program AUTP

Mentan: Program AUTP Proteksi kepada Petani ketika Terjadi Gagal PanenDok. Kementan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menambahkan bahwa dengan program AUTP petani dapat dengan tenang mengembangkan budi daya pertanian mereka. 

Ketika mereka mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim," papar Ali.

Dengan pertanggungan itu, Ali menilai petani tetap dapat menjalankan budi daya pertanian mereka karena bisa kembali memulai musim tanamnya sehingga produktivitas pertanian tak terganggu karena petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanamnya.

Baca Juga: Sawah Terlindungi Bencana, Daftar Asuransi Pertanian dengan Cara Ini  

2. AUTP juga bagian dari upaya Kementan menjaga tingkat kesejahteraan petani

Mentan: Program AUTP Proteksi kepada Petani ketika Terjadi Gagal PanenIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Di sisi lain, AUTP juga bagian dari upaya Kementan menjaga tingkat kesejahteraan petani. Program AUTP menjamin tingkat kesejahteraan petani tak terganggu meski budi daya pertanian mereka mengalami kegagalan. 

"Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional kita, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor," jelas Ali.

3. Petani cukup membayar Rp36 ribu untuk mengikuti program AUTP

Mentan: Program AUTP Proteksi kepada Petani ketika Terjadi Gagal PanenIlustrasi pertanian (Dok. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati, mengungkapkan untuk mengikuti program AUTP petani cukup membayar Rp36 ribu per hektare per musim tanam. 

"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN," tambahnya.

Untuk mengikuti program AUTP, Indah menerangkan petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani. Petani kemudian mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai. (WEB)

Baca Juga: Kementan Berharap Asuransi Bisa Bantu Pulihkan Pertanian Tanah Bumbu

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya