Pelopor Perdamaian, Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial 

Pordam hadir untuk cegah konflik antarmasyarakat

Jakarta, IDN Times – Salah satu pilar sosial ialah Pelopor Perdamaian (Pordam) yang berada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Kementerian Sosial (Kemensos).

Pordam hadir untuk mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat yang kerap terjadi di tengah masyarakat di seluruh Indonesia. 

1. Keahlian yang harus dimiliki seorang Pordam

Pelopor Perdamaian, Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial Pordam Jawa Timur, Joko Priyono. (Dok. Kemensos)

Pordam Jawa Timur, Joko Priyono, menjelaskan keahlian apa saja yang harus dimiliki seorang yang bertugas sebagai Pordam.

“Harus menganalisis pergerakan yang mengarah pada pergesekan di masyarakat, sebelum terjadi Pordam harus bisa mengantisipasi,” ujar Joko Priyono dalam podcast atau siniar episode 34 di channel Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Baca Juga: Kemensos Lakukan Veri-Vali Data KPM Bansos agar Lebih Tepat Sasaran

2. Relawan sosial masyarakat yang diberikan tugas melakukan penanganan konflik sosial

Pelopor Perdamaian, Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial Ilustrasi Konflik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seorang Pordam merupakan relawan sosial masyarakat yang diberikan tugas untuk melakukan penanganan konflik sosial. 

Konflik sosial seperti gesekan antarsuku, perebutan batas wilayah, kesenjangan sosial, sampai kesenjangan budaya dapat diantisipasi Pordam.  

“Untuk mengantisipasi di sini bukan hanya melihat lalu melaporkan, melainkan juga melihat dan bertindak nyata untuk menangani agar tidak terjadi,” tambahnya. 

3. Pordam melakukan berbagai upaya pendekatan terhadap keluarga korban

Pelopor Perdamaian, Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial dvsgaming.org

Layanan Dukungan Psikososial (LDP) adalah salah satu yang dilakukan Pordam dengan Tim Ahli LDP Direktorat PSKBS yang terdiri atas pakar-pakar psikologi.

Bersama LDP, Pordam melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang mengalami syok, sedih, serta kebingungan. 

Untuk diketahui, Tenaga Pelopor Perdamaian dikukuhkan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Desember 2020. (WEB)

Baca Juga: Kemensos Gencarkan Pembentukan KSB dan Sosialisasi Bencana

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya