ASN Kemnaker Harus Tingkatkan Orientasi Pelayanan kepada Stakeholders

Demi wujudkan good performance pada ASN Kemnaker

Jakarta, IDN Times - Salah satu aspek penilaian kinerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah perilaku kerja yang meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif, kerja sama, dan kepemimpinan. Kelima hal tersebut harus dapat disinergikan dalam pelaksanaan tugas ASN Kementerian Ketenagakerjaan sehari-hari, sehingga dapat terwujud good performance pada ASN Kemnaker.

“Peningkatan orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan juga harus kita lakukan agar tercipta iklim yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (18/10/2021).

1. Penilaian kinerja juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi

ASN Kemnaker Harus Tingkatkan Orientasi Pelayanan kepada StakeholdersIlustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dirjen Putri mengatakan, selain mewujudkan good performance, penilaian kinerja juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yang evaluasinya dilakukan oleh Kementerian Pan-RB setiap tahunnya.

“Saya berharap kiranya hal ini dipatuhi dan direalisasikan oleh kita semua dalam rangka menuju good performance aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga: Sosialisasikan Kebijakan Industrial, Kemnaker Bahas Implementasi PP-PKB

2. Imbau seluruh jajaran Kemnaker menerapkan SPIP

ASN Kemnaker Harus Tingkatkan Orientasi Pelayanan kepada StakeholdersDirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (18/10/2021). (Dok. Kemnaker)

Dirjen Putri mengatakan, Menaker Ida Fauziyah telah mengimbau seluruh jajaran Kemnaker untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib dan terkendali melalui sistem pengendalian intern tersebut.

“Sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan kegiatan dan operasional pada suatu instansi pemerintahan dapat mencapai tujuan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan negara secara andal dan akuntabilitas, mengamankan aset-aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

3. ASN Kemnaker diminta untuk memperhatikan 3 elemen dasar

ASN Kemnaker Harus Tingkatkan Orientasi Pelayanan kepada Stakeholderskorpri.id

Dirjen Putri menambahkan, untuk membangun good performance di ASN Kemnaker, maka seluruh ASN Kemnaker diminta untuk memperhatikan 3 elemen dasar, yaitu penetapan tujuan dan sasaran yang tepat; komunikasi dan kolaborasi yang sehat; serta pengakuan dan penghargaan yang memotivasi, yaitu dengan memberikan penghargaan atau reward atas prestasi atau capaian pegawai.

“Ketiga elemen tersebut kiranya dapat kita wujudkan secara bersama-sama dengan meningkatkan peran dan keterlibatan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker, dengan tidak lupa untuk terus saling bersinergi, berkolaborasi, di antara sesama pegawai, di antara sesama unit dalam Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkas Dirjen Putri. (WEB)

Baca Juga: Program Intervensi Kemnaker Fokus Kurangi Kemiskinan Ekstrem di NTT

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya