Wali Kota Madiun Wajibkan Prokes Ketat Saat Pelaksanaan PTM di Sekolah

Kalau tidak melewati antigen, tidak bisa memasuki sekolah

Madiun, IDN Times - Siswa jenjang sekolah dasar (SD) mulai menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Pendekar, Senin (27/9/21). Tak berbeda jauh dengan PTM di SMP, Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat pada pelaksanaan PTM di SD.

Sebelum memulai pembelajaran di kelas dan guna mengecek kondisi kesehatan, para guru dan siswa terlebih dahulu melakukan rapid test antigen. Selain itu, siswa yang masuk ke dalam kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Maidi mengatakan bahwa screening antigen menjadi syarat wajib bagi para siswa sebelum mengikuti pembelajaran di kelas. 

"Kalau tidak lewat itu (antigen) tidak bisa masuk," tegasnya saat melakukan peninjauan ke SDN 05 Madiun Lor dan SDN 01 Kartoharjo. 

1. Cegah terjadinya klaster penularan

Wali Kota Madiun Wajibkan Prokes Ketat Saat Pelaksanaan PTM di SekolahWali Kota Madiun, Maidi, saat mengecek jalannnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka di salah satu SD di Kota Pendekar, Senin (27/9/21). (Dok. Diskominfo Kota Madiun)

Wali Kota Maidi menambahkan, tahapan screening wajib dilakukan para siswa sebagai upaya untuk mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19 di sekolah. Tak hanya itu, beberapa upaya lainnya juga dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Salah satunya ialah setiap sekolah yang menggelar PTM wajib mengaktifkan unit kesehatan sekolah (UKS). Keberadaan UKS penting untuk melakukan rapid test antigen bagi siswa yang tiba-tiba sakit saat mengikuti PTM.

"Supaya tidak ada klaster, UKS harus bisa antigen koordinasi dengan sekolah. Kalau ada anak tidak sehat harus diantigen sendiri. Artinya, jangan sampai anak keluyuran di sekolah, temannya banyak, (bisa) nularin lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Pacu Pemulihan Ekonomi, Pemkot Madiun Buka Lapak UMKM Kelurahan

2. Optimalkan keberadaan UKS sekolah agar melakukan rapid test antigen mandiri

Wali Kota Madiun Wajibkan Prokes Ketat Saat Pelaksanaan PTM di SekolahSalah satu siswa saat melakukan rapid test. (Dok. Diskominfo Kota Madiun)

Maka dari itu, Maidi mengimbau agar sekolah mengoptimalkan keberadaan UKS sekolah untuk bisa melakukan rapid test antigen secara mandiri dengan bimbingan dari puskesmas.

Untuk mengoptimalkan peran UKS semasa PTM, tambah Maidi, setiap sekolah diwajibkan menempatkan satu petugas. Agar bisa mandiri melakukan rapid test antigen bagi siswa di sekolah, setiap petugas UKS akan mendapatkan pelatihan dari puskesmas terdekat.

3. Bagi siswa berusia 12 tahun ke atas wajib vaksin minimal dosis pertama

Wali Kota Madiun Wajibkan Prokes Ketat Saat Pelaksanaan PTM di SekolahVaksinasi bagi pelajar. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Selain itu, bagi siswa yang sudah berusia 12 tahun ke atas harus sudah vaksin minimal dosis pertama.

"Saya ingin kondisi tiap murid dan guru bisa diketahui, apakah ada virusnya atau tidak. Jadi, kita tahu yang sehat berkumpul dengan yang sehat," ujar Maidi.

Jika dalam screening tersebut diketahui ada yang positif COVID-19, siswa atau guru tersebut akan segera dibawa ke isolasi terpusat (isoter) di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Asrama Haji. Ditambah lagi, Satgas COVID-19 juga segera melakukan tracing pada orang yang kontak erat dengan pasien tersebut. (WEB)

Baca Juga: Kemenag: Tak Ada Siswa Madrasah Terinfeksi COVID-19 saat PTM Terbatas

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya