DPD RI Dukung BPK Jaga Ketat Penggunaan Dana APBN

DPD RI apresiasi pemerintah pusat yang mendapatkan WTP

Jakarta, IDN Times - Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 BPK RI, dilansir dari akun Youtube Kabar Senator, Selasa (25/6), DPD RI menyampaikan komitmen mendukung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk terus menjaga ketat penggunaan keuangan negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Setali tiga uang, Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang juga menyatakan rasa bangga terkait capaian laporan keuangan pemerintah pusat yang masih mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. 

“Kami di DPD RI barusan menerima laporan hasil pemeriksaan LKPP BPK 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II BPK RI, yang intinya adalah laporan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah pusat. Kita apresiasi bahwa pemerintah pusat masih mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutur Ajiep Padindang.

1. DPD RI memberi catatan agar lembaga pemerintah tetap menjaga kualitas

DPD RI Dukung BPK Jaga Ketat Penggunaan Dana APBNIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Di sisi lain, DPD RI melalui Komite IV juga memberi catatan agar lembaga pemerintah tetap menjaga kualitas sehingga tidak berdampak terhadap masalah keuangan. Apalagi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara khususnya memiliki anggaran dari APBN yang jumlahnya tak sedikit. Untuk itu, DPD pun akan mengawasi anggaran yang ada di daerah agar tetap dikelola dengan baik. 

Concern DPD adalah pengawasan daerah karena anggarannya cukup besar, Rp690 triliun lebih dan dengan dana desa (DD) Rp59 triliun. DPD harus mengawasi dan melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan perintah undang-undang,” ujar Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya