Enam Serikat Pekerja Ini Konsisten Ada di Tim Teknis RUU Ciptaker

Banyak hal yang bisa diperjuangkan jika berada di tim teknis

Jakarta, IDN Times - Enam serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) menyatakan konsisten terus bertahan dalam tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terdiri atas unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan unsur SP/SB.

Keenam SP/SB tersebut ialah pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Federasi Serikat Pekerja (FSP) Perkebunan, dan FSP Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (Kahutindo).

Sekjen Presidium SP/SB Indonesia yang juga menjabat sebagai Presiden KSPN, Ristadi, menjelaskan bahwa tim teknis pembahasan klaster ketenagakerjaan yang dibentuk merupakan dorongan, tuntutan, dan aspirasi SP/SB. Di berbagai kesempatan, pihaknya juga menuntut kepada pemerintah soal pelibatan/partisipasi SP/SB dalam tim pembahas.

Ristadi menilai, menjadi sangat aneh setelah dibentuk tim pembahas malah ada SP/SB yang mengundurkan diri dari tim teknis. Untuk diketahui, dua SP/SB yang mundur dari pembahasan RUU Ciptaker ialah pimpinan KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Dengan segala risiko, kami menjaga konsistensi sikap atas apa yang sudah kami tuntut, yaitu pembentukan tim. Kekhawatiran hanya sebagai legitimasi atau dimanfaatkan sekadar formalitas sudah kami hitung sebelumnya," ujar Ristadi kepada pers di Jakarta, Rabu (15/7).

1. Enam SP/SB yang masuk tim teknis pembahas RUU Ciptaker untuk sampaikan masukan

Enam Serikat Pekerja Ini Konsisten Ada di Tim Teknis RUU CiptakerDok. Kemnaker

Ristadi menambahkan, alasan enam SP/SB untuk terus bertahan di dalam tim pembahas klaster ketenagakerjaan juga sebagai strategi perjuangan. Dengan berada di tim pembahas, banyak hal yang bisa dilakukan dalam perjuangan. Tak hanya aksi unjuk rasa, tapi juga bisa lewat publikasi, lobi politik, negosiasi, dan dialog sosial.

"Masuk di tim teknis adalah bagian dari negosiasi dan dialog sosial, tanpa mengabaikan upaya-upaya perjuangan lainya. Forum tersebut kami gunakan semaksimal mungkin untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi yang berkembang dari anggota kami," katanya.

Ristadi juga menjelaskan, masuknya enam SP/SB akan dimanfaatkan SP/SB sebagai media formal untuk menyampaikan usulan, masukan, keberatan, dan penolakan SP/SB terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker.

“Jadi, sangat keliru dan tidak benar berada di tim teknis menjadi legitimasi. Kami memutuskan untuk tetap berjuang di dalam tim teknis dengan segala konsekuensinya,” tambahnya.

2. Sikap gerakan SP/SB sulit untuk satu suara

Enam Serikat Pekerja Ini Konsisten Ada di Tim Teknis RUU CiptakerIlustrasi aksi buruh (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Ristadi mengungkapkan, sejarah mencatat bahwa sikap gerakan SP/SB sulit untuk satu suara. Dulu, saat pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 13 Tahun 2003 terjadi, ada SP/SB yang masuk dalam tim pembahasan dan ada juga yang di luar melakukan penolakan. Selanjutnya, saat lahirnya UU BPJS juga terjadi hal yang sama, ada SP/SB yang masuk ikut membahas, ada juga SP/SB yang tidak mau ikut membahas.

"Karenanya, perbedaan sikap ini tidak perlu diperdebatkan, apalagi harus dihadap-hadapkan untuk saling bermusuhan. Bagi kami semua adalah kawan seperjuangan, hanya rute jalan saja yang berbeda," ujarnya.

Dari enam SP/SB yang tergabung menjadi Presidium SP/SB Indonesia itu, Ristadi mengklaim memiliki jumlah anggota 2,7 juta pekerja.

"Ini aliansi terbesar dan akan sangat menentukan dan berperan penting terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah," katanya.

3. KSBSI mendorong dialog sosial untuk memengaruhi kebijakan pemerintah terkait pembahasan RUU Ciptaker

Enam Serikat Pekerja Ini Konsisten Ada di Tim Teknis RUU CiptakerIlustrasi rapat paripurna DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mendorong dialog sosial untuk memengaruhi kebijakan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya, tak ada istilah belum berjuang sudah mundur atau sudah memastikan kalah sebelum berperang.

"Intinya sekarang kita berjuang untuk bisa memengaruhi pasal-pasal daripada tak mau berjuang untuk mengubah pasal-pasal itu. Kami ada di tim, kami mau melakukan dialog. Kami mau ada perubahan dengan suara kami, tanpa kami menolak dan main di jalanan, sesudah itu tidak ada apa-apa. Apa pun alasannya RUU ini pasti lolos," pungkasnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya