Pemprov Bali dan Waskita Kolaborasi Bangun Gedung Majelis Desa Adat  

Dalam rangka menjaga adat dan budaya Bali

Jakarta, IDN Times - Guna mendukung komitmen Gubernur Bali dalam menjaga adat dan budaya Provinsi Bali, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui kegiatan Bina Lingkungan turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali. 

Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, Waskita melakukan ground breaking pembangunan kantor khusus atau gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, pada Minggu (21/2/2021). 

1. Dukung penuh pembangunan gedung MDA

Pemprov Bali dan Waskita Kolaborasi Bangun Gedung Majelis Desa Adat  PT Waskita Karya (Persero) Tbk turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali, melalui kegiatan Bina Lingkungan. (Dok. Waskita)

Dari 10 gedung yang dibangun, Provinsi Bali telah berhasil membangun 1 unit gedung MDA Provinsi dan 8 unit gedung MDA Kabupaten/Kota. Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa (MDA). Masa pelaksanaan pembangunan gedung dua lantai ini diperkirakan memakan waktu 4-5 bulan.

“Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA," ungkap Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Didit Oemar Prihadi. 

Baca Juga: Bandara di Bali Rencana Manfaatkan Energi Terbarukan, PLN: Tidak Mudah

2. Ditargetkan tuntas pada Juli 2021

Pemprov Bali dan Waskita Kolaborasi Bangun Gedung Majelis Desa Adat  Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Bali, yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, mengatakan bahwa pembangunan Gedung MDA Kabupaten Klungkung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 10 hektare yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, dengan menggunakan dana CSR PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3,2 miliar.

“Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung ini dikerjakan selama 5 bulan dan ditargetkan tuntas pada bulan Juli tahun 2021,” jelasnya.

3. Pembangunan gedung MDA diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat

Pemprov Bali dan Waskita Kolaborasi Bangun Gedung Majelis Desa Adat  PT Waskita Karya (Persero) Tbk turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali, melalui kegiatan Bina Lingkungan. (Dok. Waskita)

Waskita sebagai BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha komersial dalam meningkatkan penerimaan serta memacu pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, sebagai agent of development, diharapkan pembangunan gedung MDA melalui Bina Lingkungan Waskita tersebut mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Provinsi Bali pada umumnya serta masyarakat di Kabupaten Klungkung pada khususnya. (CSC)

Baca Juga: Langgar Prokes di Bali WNA Asal Rusia Dideportasi Imigrasi Bali 

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya