BNPP: Pengamanan Batas Wilayah dan Lintas Batas Negara Perlu Diperkuat

Kawasan perbatasan punya nilai strategis di era globalisasi

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) , Robert Simbolon, mengatakan kawasan perbatasan memiliki nilai strategis selain sebagai beranda terdepan negara, terlebih pada era globalisasi. Saat ini, aktivitas lintas batas negara semakin menggeliat, terbukti dengan lebih dari 1,1  juta orang keluar-masuk Indonesia melalui 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Robert pun menyayangkan, kawasan perbatasan juga merupakan daerah yang rawan karena aktivitas ilegal, seperti penyelundupan barang-barang ilegal, narkotika, hingga manusia baik itu di wilayah darat maupun kawasan perairan. Satgas Pamtas Yonif Rider 641 menyatakan setidaknya terdapat 60 titik perlintasan yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal di Provinsi Kalimantan Barat. 

“Untuk itulah, pengamanan batas wilayah negara dan lintas batas negara perlu mendapatkan perhatian dan terus diperkuat. Isu utama dalam hal ini tak hanya mengenai peningkatan sarpras (sarana dan prasarana), teknologi, dan SDM. Namun, jauh lebih penting adalah menciptakan sinergitas antarpemangku kepentingan (stakeholders), baik di tingkat pemerintahan pusat maupun di tingkat pemerintahan daerah”, ujarnya saat Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3).

1. Rakornas Pamtas 2020 membahas upaya-upaya mewujudkan sistem pengamanan negara yang terpadu

BNPP: Pengamanan Batas Wilayah dan Lintas Batas Negara Perlu DiperkuatIDN Times/BNPP

Menurut Robert, Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) 2020 diselenggarakan untuk membahas upaya-upaya mewujudkan sistem pengamanan negara yang terpadu dengan cara memadukan gerak langkah dan kebijakan program pengamanan perbatasan yang diperankan semua stakeholders, serta langkah penguatan terkait pengamanan batas wilayah negara dan lintas batas negara.

Rakornas Pamtas 2020 diawali keynote speech dari  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Pengarah BNPP.  Selanjutnya, acara diisi dengan pemaparan dari berbagai pejabat yang terkait dalam pengamanan perbatasan negara, seperti Kapolri, Panglima TNI, Kepala Bakamla, Kepala BNN, dan Kepala BNPT.

2. Rakornas Pamtas 2020 juga membahas isu terkait banyaknya temuan aktivitas lintas batas ilegal yang keluar-masuk Indonesia

BNPP: Pengamanan Batas Wilayah dan Lintas Batas Negara Perlu DiperkuatIDN Times/BNPP

Sementara itu, Rakornas Pamtas 2020 dihadiri kurang lebih 500 orang peserta yang datang dari pusat dan daerah, yakni pejabat eselon I dan pejabat eselon II K/LPNK anggota BNPP; pejabat eselon I, II, III, dan IV lingkup BNPP; gubernur, bupati/wali kota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Pangdam, Danrem, Dandim, dan Kapolres yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Kepala Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, Kanwil Karantina, yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Provinsi/Kabupaten/Kota; dan Kepala Bidang Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Tito Karnavian pada keynote speech-nya menyatakan salah satu isu yang dibahas di Rakornas Pamtas tersebut ialah langkah sinergi seperti apa yang harus dilakukan menyingkapi banyaknya temuan aktivitas lintas batas ilegal yang keluar-masuk Indonesia tanpa melalui prosedur formal. 

Contohnya di tahun 2018, Bakamla mencatat total pelanggaran di wilayah perairan Indonesia mencapai 332 kasus dengan permasalahan utama penyelundupan barang, narkotika, dan human trafficking. Angka yang jauh lebih besar tentu akan ditemukan di batas darat.

3. Ini 11 permasalahan utama dalam pengamanan kawasan perbatasan di luar kejahatan lintas batas negara

BNPP: Pengamanan Batas Wilayah dan Lintas Batas Negara Perlu DiperkuatIDN Times/BNPP

Setidaknya terdapat 11 permasalahan utama dalam pengamanan kawasan perbatasan di luar kejahatan lintas batas negara, yakni sebagai berikut.

1. Masih lemahnya pengawasan di kawasan perbatasan;
2. Masih banyak jalur lintas negara ilegal baik barang, narkoba maupun manusia;
3. Masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak secara ilegal antara kapal besar dan kapal kecil;
4. Adanya kapal peti kemas dari luar negeri yang membuang limbah B3 di lautan Indonesia;
5. Banyaknya pelabuhan tradisional yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan;
6. Keterbatasan pengetahuan nelayan tradisional tentang batas wilayah negara sehingga banyak nelayan yang ditangkap kepolisian negara tetangga;
7. Kurangnya prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai wilayah pantai/perbatasan laut sehingga banyak nelayan tidak mendapat nilai ekonomis dan hasil laut;
8. Belum maksimalnya kerja sama antarkementerian/lembaga dalam menangani kejahatan lintas negara;
9. Kurangnya jumlah personel di wilayah perbatasan dan masih terbatasnya sarpras pencegahan Lintas Negara;
10. Banyaknya peraturan dan undang-undang terkait perbatasan yang tumpang-tindih kewenangan kementerian/lembaga;
11. Belum maksimalnya kerja sama antaraparat penegak hukum di perbatasan.

“Maksud dan tujuan Rakornas Pamtas ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang arah kebijakan dan program strategis pengamanan perbatasan negara dan menjadi awal dan fondasi yang kuat bagi pembentukan suatu sistem tata kelola keamanan perbatasan negara yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan perbatasan negara yang modern dan responsif dengan situasi global,” pungkas Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolri.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya