DPD RI Persiapkan RUU Penjaminan UMKM untuk Usaha Mikro dan Kecil

RUU itu tingkatkan daya saing usaha mikro & kecil di daerah

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), melalui Komite IV DPD RI, sedang berjuang mempersiapkan legislasi berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penjaminan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). RUU inisiatif DPD RI tersebut bertujuan meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil di daerah seluruh Indonesia.

Dilansir dari akun Youtube Kabar Senator, RUU tentang Penjaminan UMKM yang saat ini masuk tahap finalisasi dan akan diharmonisasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tersebut. Hal itu diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM di daerah mendapatkan akses modal.

1. Komite IV DPD RI akan lebih fokus pada usaha mikro dan kecil

DPD RI Persiapkan RUU Penjaminan UMKM untuk Usaha Mikro dan KecilTwitter.com/@DPDRI

Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, mengatakan bahwa RUU Penjaminan UMKM digarap Komite IV sebagai suatu bukti atau upaya untuk secara nyata mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Akan tetapi, Komite IV DPD RI akan lebih fokus pada usaha mikro dan kecil. Hal itu karena untuk usaha menengah sebenarnya sudah cukup terfasilitasi berbagai pihak, bahkan juga oleh negara.

Lebih lanjut, Ajiep, yang merupakan senator asal Provinsi Sulawesi Selatan, juga meyakini RUU tentang Penjaminan UMKM bisa mendongkrak pertumbuhan UKM di daerah. Hal itu karena RUU ini mendorong adanya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah untuk dapat mengembangkan lembaga pembiayaan modal yang ditujukan bagi sektor usaha kecil di daerah. 

“RUU ini (Penjaminan UMKM) kami rancang sedemikian rupa untuk memberi peran kepada pemerintah daerah di dalam mendirikan lembaga atau usaha penjaminan. Nah, ini tentu harus didukung kebijakan di tingkat pusat, baik melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) supaya perusahaan penjamin kredit di daerah untuk usaha mikro dan kecil modal disetornya tidak harus besar,” pungkas Ajiep Padindang.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya