3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, Republik

Partai Amien Rais lolos kelengkapan dokumen KPU

Jakarta, IDN Times — Sebanyak tiga dari enam partai politik yang melakukan pendaftaran peserta parpol Pemilu 2024 pada Jumat (12/8/2022), telah melengkapi berkas dan dokumen pendaftaran. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sebanyak 6 parpol melakukan tahapan kelengkapan dokumen namun hanya 3 parpol yang dinyatakan lengkap.

“Dari enam partai politik yang mendaftar, ada 3 parpol yang dokumennya lengkap dan belum lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik, di kantor KPU, Jakarta.

Baca Juga: Amien Rais Muncul Daftarkan Partai Ummat ke KPU, Massa Adu Dorong

1. Partai Ummat, Buruh, dan Republik lolos kelengkapan dokumen

3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, RepublikKetua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi daftarkan Partai Ummat ke KPU. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Tiga parpol tersebut adalah Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Republik.

“Saya akan bacakan partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, satu Partai Buruh, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap. Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Idham.

Sementara tiga parpol lainnya yakni Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) belum melengkapi berkas dokumen pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

2. Partai diminta lengkapi berkas sampai 14 Agustus

3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, RepublikKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)

Idham meminta kepada tiga parpol yang belum melengkapi berkas pendaftaran untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan, agar bisa mengikuti tahapan Pemilu selanjutnya.

Tiga partai yang belum melengkapi dokumen masih memiliki kesempatan untuk melengkapi dokumen sampai 14 Agustus pukul 23.59.

“Tiga partai politik yang dokumennya dinyatakan belum lengkap dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut, sampai dengan tanggal 14 Agustus jam 23.59,” ujar Idham.

3. Daftar parpol yang sudah lengkapi dokumen pendaftaran di KPU

3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, RepublikGedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Pada hari ke-12 pendaftaran parpol peserta pemilu ini, KPU telah merinci parpol yang sudah melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu.

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Sementara ada 8 partai dinyatakan belum melengkapi persyaratan dokumen, berikut daftarnya:

1.Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Republiku Indonesia

5. Partai Kedaulatan Rakyat

6. Partai Berkarya

7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)

8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya