Anwar Abbas Serukan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ACT, dalam laporan Tempo, disebut menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat untuk keperluan pribadi.
“Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas lain yang saya rasa sangat berlebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang sangat materialistis dan hedonistis sekali itu,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
1. Anwar Abbas sebut ACT memalukan
Anwar Abbas menilai, ACT telah bertindak memalukan jika memang benar melakukan penyelewengan dana yang bersumber dari masyarakat.
“Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, kabar penyelewengan dana oleh ACT ini juga telah mencoreng nama-nama lembaga yang menghimpun dana sumbangan dari masyarakat.
“Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat,” ujar dia.
Baca Juga: Vaksin Cansino Pakai Ginjal Embrio Manusia, MUI: Haram!
2. Desak pihak berwajib turun tangan
Anwar kemudian mendesak pihak berwajib turun tangan, guna membuktikan kebenaran dari kabar yang beredar. Anwar juga mendesak kepolisian untuk menghitung besar kerugian akibat penyelewengan dana masyarakat oleh ACT.
“Kami berharap pihak yang berkepentingan turun tangan, untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi penyelewengan yang mereka lakukan, kemudian meminta yang berkepentingan untuk menyelesaikan masalahnya sesuai ketentuan hukum,” ujar dia.
3. ACT disebut menyelewengkan dana sumbangan
ACT disebut menyelewengkan dana sumbangan masyarakat untuk kepentingan pribadi para pejabat dalam internal perusahaan filantropi itu.
Tagar #JanganPercayaACT sempat ramai di jagat media sosial pada Minggu (3/7/2022) malam. Tagar ini bermula dari pemberitaan Majalah Tempo yang membahas penyelewengan dana di perusahaan tersebut.
Bahkan, warganet mendesak Polri, Kemenkumham, dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris, selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.
Baca Juga: Wapres Minta Fatwa Ganja Medis, MUI Merespons: Kita Akan Kaji