Baleg DPR Yakin RUU PPRT Selesai Sebulan, April Disahkan

Pembahasan RUU PPRT disebut selesai satu bulan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, optimis Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa diselesaikan dalam satu bulan dan disahkan pada akhir masa sidang tahun ini. 

Jika merujuk pada pernyataan Willy tersebut, maka RUU PPRT bisa disahkan dalam Rapat Paripurna pada April mendatang. 

"Kami habis sidang sebelum Lebaran ya, berarti satu bulan. Optimis saya, kita bisa (selesaikan)," kata Willy di Senayan, Selasa (21/3/2023). 

1. Menunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR Yakin RUU PPRT Selesai Sebulan, April DisahkanPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Willy mengatakan Baleg DPR bisa menyelesaikan pembahasan RUU PPRT dalam kurun waktu satu bulan jika Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) RUU PPRT. 

Setelah Surpres tersebut diterima, Baleg akan segera melakukan pembahasan agar RUU PPRT bisa diparipurnakan. 

"Kalau Surpresnya turun minggu depan, dalam sebulan bisa (selesai)," ujar Willy. 

Baca Juga: RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, JALA PRT Minta Segera Ada Supres

2. Sidang RUU PPRT akan terbuka untuk publik

Baleg DPR Yakin RUU PPRT Selesai Sebulan, April DisahkanKetua DPP NasDem Willy Aditya. (IDNTimes/Tata Firza)

Baleg DPR RI juga meyakinkan bahwa sidang terkait RUU PPRT akan terbuka untuk publik. Willy menilai pembahasan RUU PPRT di tingkat pemerintah juga sudah dilakukan transparan dan terbuka. 

Menurutnya, Jokowi telah menunjukkan sikap mendukung RUU PPRT segera disahkan. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan gugus tugas (Gugas) yang melibatkan tiga kementerian dan elemen masyarakat untuk membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU PPRT. 

"Mekanisme pemerintah sejauh ini oleh Gugas itu itu sudah terbuka. Ketika masa persidangan tentu kita bukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dulu untuk meminta pandangan beberapa stakeholder yang kompeten," ujarnya. 

3. Definisi PRT akan jadi pokok pembahasan

Baleg DPR Yakin RUU PPRT Selesai Sebulan, April DisahkanWakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya bersama kelompok masyarakat mendukung pengesahan RUU PPRT di DPR, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Ketua DPP Partai NasDem itu juga mengatakan, pihaknya bakal memperluas spektrum pekerja rumah tangga (PRT) dalam beleid tersebut. Harapannya, semua unskilled labour di ranah domestik bisa dipayungi hukum. 

Hal itu, menurut Willy diperlukan sebab masih banyak pandangan masyarakat yang menganggap bahwa PRT hanya pembantu di rumah. Padahal ada banyak jenis pekerjaan di luar ranah domestik yang dikerjakan oleh PRT. 

"Ada pembantu cuci, masak, kebun, babysitter, security, karena dia jaga rumah kan? Ada supir, jadi spektrumnya cukup luas," ujar Willy. 

Definisi PRT itu akan dikaji secara mendalam agar tak terjadi kesewenang-wenangan yang dialami para pekerja domestik. 

"Spektrum unskilled labour itu kita kategorikan. Semuanya pekerjaan domestik," tuturnya.

Baca Juga: Puan Bongkar Alasan Mengapa RUU PPRT Sempat Mangkrak 19 Tahun 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya