Bamsoet Umumkan PPHN Bakal Dibahas September 2022

Bamsoet membuka Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD

Jakarta, IDN Times — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet membuka Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tahunan yang dihadiri Presiden Joko “Jokowi” Widodo beserta kabinetnya ini, Bamsoet menyinggung urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Bamsoet mengatakan pihaknya telah mengimpun apirasi masyarakat dari daerah terkait PPHN. Dia menyebut pihaknya telah menyampaikan kajian substansi PPHN itu pada 7 Juli 2022 kepada DPD.

“Namun, untuk saat ini, seperti kita pahami bersama, gagasan tersebut sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh sebab itu, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan PPHN yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan,” jelas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Golkar ini kemudian menjelaskan urgensi PPHN di Indonesia, sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan MPR bisa menetapkan UUD dan garis-garis besar haluan negara.

“Penulisan frasa garis-garis besar daripada haluan negara yang menjadi satu rangkaian kalimat dengan frasa menetapkan Undang-Undang Dasar, mengandung makna, bahwa PPHN yang merupakan garis-garis besar daripada haluan negara, perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah Undang-Undang Dasar, tetapi harus di atas Undang-Undang,” tuturnya.

Maka dari itu, kata Bamsoet, MPR akan menyelenggarakan sidang paripurna pada September dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR untuk membahas PPHN.

“Untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut, pada awal bulan September yang akan datang, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR,” tuturnya.

Baca Juga: Megawati Ikut Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya