[BREAKING] PKB Copot Luqman Hakim dari Kursi Wakil Ketua Komisi II DPR

Karena beda pendapat dengan Cak Imin soal penundaan Pemilu?

Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Kabar tersebut diakui Luqman melalui keterangan tertulis.

Luqman dipindahkan dari sebelumnya Komisi II menjadi Komisi IX DPR. Kursi Wakil Ketua Komisi II kini digantikan oleh kader PKB lainnya, Yanuar Prihatin.

“Saya menerima dua surat tembusan dari pimpinan FPKB DPR, satu surat berisi perpindahan anggota komisi. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB, dimana saya digantikan oleh senior saya, H. Yanuar Prihatin,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Luqman mengaku selalu siap ditugaskan di mana pun. Dia juga tak keberatan dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi II DPR RI dan pindah ke Komisi IX.

“Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” ucap dia.

Sebelumnya kabar pencopotan Luqman ini disebut sebagai puncak amarah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar kepadanya yang menentang penundaan Pemilu 2024.

Sebab, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merupakan salah satu orang yang paling vokal menginginkan penundaan Pemilu 2024. Namun Luqman yang duduk di Komisi II DPR justru mendukung berjalannya Pemilu 2024 sesuai kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga: PAN Katanya Masuk Kabinet, Cak Imin: Pokoknya Jangan Ganggu PKB!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya