Bukhori Yusuf Mengaku Difitnah Istri Soal KDRT: Ada Motif Politis

Bukhori Yusuf bantah lakukan KDRT

Jakarta, IDN Times — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengaku difitnah oleh mantan istrinya terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf membuatnya mundur dari jabatan anggota DPR sekaligus kader PKS.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, mengaku menyayangkan berbagai isu yang berkembang di media massa terkait dengan kliennya. Menurut tim kuasa hukum, dugaan kasus KDRT ini lebih bersifat politis.

Baca Juga: MKD Proses Laporan Anggota DPR Diduga KDRT Istri

1. Tim kuasa hukum bantah Bukhori Yusuf lakukan KDRT

Bukhori Yusuf Mengaku Difitnah Istri Soal KDRT: Ada Motif PolitisIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Mihdan mengatakan, apa yang dilaporkan oleh mantan istri kliennya, MY, sudah terlalu jauh dari fakta yang ada. Menurut Mihdan, Polrestabes Bandung sudah melaporkan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan perbuatan KDRT.

“Adapun laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP, bukan KDRT,” ujar Mihdan di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

“Itu pun masih dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.

Baca Juga: Profil Bukhori, Anggota DPR dari PKS Dapil Jateng Diduga KDRT ke Istri

2. Diduga ada motif politis

Bukhori Yusuf Mengaku Difitnah Istri Soal KDRT: Ada Motif PolitisKekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Mihdan juga menilai laporan oleh MY selaku mantan istri Bukhori Yusuf ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai pembunuhan karakter.

“Fitnah ke publik diduga sudah direncanakan dengan tujuan membunuh karakter personal klien kami dan memiliki motif politis, mengingat posisi klien kami sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis dan disampaikan di tahun politik,” tuturnya.

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan KDRT oleh Anggota DPR Fraksi PKS

3. Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari anggota DPR

Bukhori Yusuf Mengaku Difitnah Istri Soal KDRT: Ada Motif PolitisAnggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori (Dok. DPR RI)

Sementara itu, Bukhori Yusuf dicopot sebagai Anggota DPR Komisi VIII. Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyebut, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh Bukhori sudah berjalan di internal DPP PKS.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujar Mabruri.

Bukhori dilaporkan ke MKD oleh kuasa hukum korban, Srimiguna pada Senin (22/5/2023). Srimiguna mengatakan, aduan dugaan KDRT oleh anggota dewan tersebut sudah diterima oleh anggota MKD. Dia kemudian mempertanyakan moral seorang anggota dewan yang melakukan tindak KDRT.

Korban sebelumnya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya yang berstatus anggota DPR itu ke ranah hukum, tepatnya di kepolisian Polrestabes Bandung, November 2022.

Setelah lima bulan memberikan laporan KDRT ke Polrestabes Bandung, proses penyelidikan akhirnya naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

“Alhamdulilah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna.

Baca Juga: Anggota DPR Dilaporkan ke MKD, Diduga KDRT ke Istrinya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya