Cara Daftar PPPK Guru 2022 yang Akan Dibuka 25 Oktober 2022

Pelamar PPPK Guru perlu siapkan dokumen

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 dibuka pada Selasa, 25 Oktober 2022. Bagi tenaga honorer yang sesuai kriteria, bisa mendaftar sebagai peserta PPPK Guru 2022.

Pengumuman jadwal seleksi PPPK Guru tertera lengkap di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Lantas bagaimana cara mendaftarnya?

1. Tata cara pendaftaran peserta PPPK Guru 2022

Cara Daftar PPPK Guru 2022 yang Akan Dibuka 25 Oktober 2022Peserta ujian seleksi PPPK di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Calon peserta seleksi PPPK Guru wajib membuat akun terlebih dahulu di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mendaftarkan akun, pastikan peserta memiliki e-mail aktif. Kemudian membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP, dan terintegrasi dengan data Dukcapil.

Kemudian unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun. Peserta yang sudah memiliki akun bisa melanjutkan pendaftaran sesuai tahapan yang tertera di laman SSCASN.

Laman tersebut akan memperlihatkan lowongan kebutuhan PPPK Guru. Peserta bisa memilih lowongan sesuai pemilihan jabatan fungsional guru.

Setelah tahapan itu dipenuhi, peserta harus mengisi data-data serta mengunggah dokumen yang diperlukan untuk kebutuhan pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Mulai 25 Oktober, Ini Cara Daftarnya

2. Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK Guru

Cara Daftar PPPK Guru 2022 yang Akan Dibuka 25 Oktober 20223.500 Guru Honor di Palembang bisa mengikuti pendataan PPPK (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Selain harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, pelamar juga harus melengkapi beberapa berkas dan dokumen persyaratan sebagai berikut:

1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.

2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: Surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

3. Scan KTP asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

4. Scan Ijazah asli dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S-1 dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.

5. Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

3. Alur pendaftaran PPPK Guru

Cara Daftar PPPK Guru 2022 yang Akan Dibuka 25 Oktober 2022Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK 2022. (Dok/Kemendikbud)

Menurut surat tersebut, pembukaan pendaftaran PPPK Guru dimulai pada 25 November 2022. Peserta juga diminta melengkapi kelengkapan administrasi dan mengikuti beberapa kali pengumuman kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior.

Berikut alur pendaftaran PPPK Guru 2022:

- 25 Oktober Pengumuman seleksi.
- 25 Oktober-7 November Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar.
- 25 Oktober-9 November Seleksi administrasi untuk P3, P2, dan umum.
- 12-14 November Masa sanggah administrasi.
- 15-18 November Jawab sanggah administrasi.
- 20 November Pengumuman pasca sanggah.
- 21-22 November Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk P2 dan P3.
- 23-27 November Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM.
- 27 November-7 Desember Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3).
- 8-12 Desember Pengumuman dan pemilihan formasi.
- 16-18 Desember Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk P. Umum).
- 19-24 Desember Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk P. Umum).
- 24 Desember-4 Januari 2023 Pengolahan hasil selesi (untuk P. Umum).
- 5-6 Januari 2023 Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum).
- 7-9 Januari 2023 Masa sanggah seleksi kompetensi.
- 10-16 Januari 2023 Jawab sanggah seleksi kompetensi.
- 26 Januari 2023 Pengumuman pasca-masa sanggah.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Mulai 25 Oktober, Ini Cara Daftarnya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya