Dasco dan PKS Cekcok di Paripurna soal RUU KUHP

Fraksi PKS menyampaikan catatan saat interupsi

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Kol Balubis sempat cekcok dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12/2022). Perdebatan tersebut terkait catatan fraksi PKS atas RKUHP yang disampaikan Iskan dalam interupsi. 

Menurut PKS, ada pasal karet dalam RUU KUHP tentang penghinaan presiden dan lembaga negara yang berpotensi mengkriminalisasi warga sipil.

“Bahwa fraksi PKS mash punya dua catatan terhadap RUU ini, pertama pasal 240 yang menghina pemerintah dihukum 3 tahun, ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia menjadi monarki,” kata Iskan.

Dia juga menyoal pasal 218 yang khusus mengatur penghinaan presiden dan wakil presiden. Menurutnya dua pasal ini semestinya dihapus.

“Di seluruh dunia tidak ada pasal penghinaan presiden,” kata Iskan.

Iskan kemudian mengatakan akan membawa RKUHP ke Mahkamah Konstitusi karena ada pasal-pasal bermasalah. Saat mengaku akan membawa beleid ini MK, Dasco menyela dengan menegaskan bahwa PKS sudah menyetujui.

“Fraksi PKS sudah menerima dengan catatan,” kata Dasco.

“Saya minta waktu ngomong 3 menit saja pak,” jawab Iskan.

Namun, Dasco tetap melanjutkan sidang Paripurna. Di tengah itu, Iskan tetap berbicara melalui mikrofon.

“Jangan Pak Dasco jadi diktator. Kalau gak dikasih waktu saya akan keluar dari sini, wartawan begitu lah DPR,” kata Iskan.

Dasco kemudian menjelaskan bahwa PKS sudah menyetujui RKUHP di tingkat I dengan catatan. Menurutnya hal tersebut sudah jelas.

“Baik saudara-saudara sekalian, kita tahu semua fraksi sepakat tapi PKS memberikan catatan,” kata Dasco.

Iskan yang tidak terima interupsinya diganggu, mengancam akan walkout dari ruang sidang Paripurna.

“Kalau saya gak boleh bicara saya keluar dari sidang ini,” kata dia.

“Mentang-mentang bapak jadi pimpinan di situ. Semoga bapak mendapat hidayah dari Tuhan,” ucap Iskan.

Baca Juga: Diwarnai Gelombang Protes, DPR Ngotot Bakal Sahkan RKUHP di Paripurna

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya