DPR Bakal Kaji Ulang Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024, Kenapa?

Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang bakal kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk Pemilu 2024.

Dasco menilai penggunaan kotak suara berbahan kardus harus dikaji  terlebih dahulu sebelum digunakan. Sebab, pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari yang biasanya masih memasuki musim hujan.

"Kita akan minta komisi teknis, dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat Februari masih dalam masa hujan," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (21/05/2022).

Baca Juga: Rapat Konsinyering Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76 Triliun

1. DPR bakal kaji keamanan kotak suara berbahan kardus

DPR Bakal Kaji Ulang Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024, Kenapa?Ilustrasi kotak suara (IDN Times/Rehan)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR bakal mengkaji lebih dulu perihal keamanan kotak suara berbahan kardus yang akan digunakan KPU. Sebab, prinsip keamanan surat suara harus diutamakan.

Dasco menekankan kemungkinan surat suara rusak karena kotak suara berbahan dasar kardus yang tidak tahan air. "Jika dirasa aman saya pikir silakan saja. Tapi kita perlu mengkaji terlebih dahulu," tegasnya.

2. KPU bakal tetap pakai kotak suara kardus untuk Pemilu 2024

DPR Bakal Kaji Ulang Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024, Kenapa?Ilustrasi kotak suara (IDN Times/Rehan)

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya masih menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Dia menyebut penggunaan kotak suara kardus lebih efisien dibanding berbahan aluminium.

“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang aluminium, itu hitungannya aset negara,” kata Hasyim, kepada wartawan, Rabu (18/05/2022).

Dia menyebut langkah itu diambil karena alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah.

Bahan alumunium, kata Hasyim, juga bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual. “Nilai alumuniumnya kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua KPU: Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Pakai Kardus

3. Kotak suara berbahan kardus untuk cegah korupsi

DPR Bakal Kaji Ulang Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024, Kenapa?Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Hasyim menjelaskan, penggunaan kotak suara kardus dinilai bisa mencegah potensi korupsi. Sebab, potensi itu ada apabila kotak suara menggunakan aluminium yang punya nilai ekonomi.

"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa Jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada, dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," ujarnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya