DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia

Kajian ganja medis akan gandeng Kemenkes

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka kemungkinan pihaknya bakal melakukan kajian ganja untuk keperluan medis di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk mencari tahu optimasi ganja di dunia kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Dasco setelah melihat kegunaan ganja medis di beberapa negara. Namun di Indonesia sendiri, kegunaan ganja sepenuhnya ilegal menurut aturan perundang-undangan.

“Menurut penelitian di beberapa negara, ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan atau medis. Namun di Indonesia, undang-undang belum memungkinkan, sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

1. DPR bakal buat kajian ganja medis

DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di IndonesiaIlustrasi tanaman ganja (IDN Times/Bagus F.)

Dasco menuturkan, pihaknya bakal membuka pembahasan ganja medis sesuai kaidah keilmuan yang berlaku. Menurutnya, sejauh ini di Indonesia belum ada literatur dan pengujian yang bisa digunakan untuk melihat kebenaran ganja medis.

“Apakah itu dimungkinkan (ganja) sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya atau penelitiannya belum ada,” ujar Dasco.

Baca Juga: Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke Sumsel

2. Bakal gandeng Kemenkes

DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di IndonesiaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Dasco juga menyebut, kemungkinan pihaknya bakal menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pengujian pada ganja dengan kegunaan pengobatan.

“Nanti kita coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kemenkes, dan pihak lain, agar kita bisa kemudian menyikapi hal itu,” ucapnya.

3. Viral ibu minta ganja medis untuk obati anak

DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesiailustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Ganja medis mendadak jadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir. Mulanya, berasal dari aksi seorang ibu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta, yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Diketahui, sang anak menderita penyakit lumpuh otak atau cerebral palsy. Penyakit ini membuat penderita mengalami kelemahan otot, tremor, dan sering mengalami kejang. Dalam kasus yang lebih parah, penderita mungkin mengalami kelumpuhan.

Sementara, ganja disebut-sebut menjadi salah satu obat pencegah kejang. Ganja juga disebut bisa menjadi salah satu obat perawatan bagi penderita cerebral palsy.

Baca Juga: BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya