DPR Minta Rapat Soal Waktu Kampanye Dibahas di Masa Reses

KPU diminta pertimbangkan elektoral parpol

Jakarta, IDN Times - Beberapa anggota Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengadakan rapat teknis terpisah terkait Peraturan KPU (PKPU).

Mereka meminta pembahasan yang lebih teknis fokus pada lama jadwal kampanye dan digitalisasi dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Dengan sejumlah permintaan dari anggota Komisi II DPR RI itu, maka kemungkinan PKPU dibahas di masa reses dan belum diketok dalam waktu dekat.

1. PDIP minta pembahasan lebih detail di forum lain

DPR Minta Rapat Soal Waktu Kampanye Dibahas di Masa ResesKetua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri membuka sekolao cakada gelombang kedua (Dok.PDI Perjuangan)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta pemerintah dan legislatif untuk membahas lebih detail mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Pembahasan itu diminta dilangsungkan dalam forum terpisah agar lebih fokus.

“Hal-hal detail yang teknis itu kita bicarakan dalam satu sesi lain saja, terlalu banyak kalau kita mau mendetailkan soal jadwal dan tahapan Pemilu 2024,” kata Arif dalam rapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Dia juga meminta agar KPU segera menetapkan waktu kampanye dan memastikan apa saja konsekuensi dari keputusan itu. Menurutnya, hasil rapat KPU itu lah yang mestinya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangkan menetapkan PKPU.

“Jadi jangan diputar balik, justru KPU yang harusnya berpikir kalau kampanye waktunya dikurangi, maka konsekuensinya apa? Syaratnya apa saja. Jadi kami tidak lagi memutar kaset rusak seolah-olah DPR tidak mengerti teknis penyelenggaraan Pemilu,” ujar dia.

Baca Juga: [BREAKING] DPR, KPU, dan Bawaslu Bahas 4 Isu Krusial dalam Pemilu 2024

2. Golkar minta KPU pertimbangkan elektoral parpol

DPR Minta Rapat Soal Waktu Kampanye Dibahas di Masa ResesAnggota komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro (www.dpr.go.id)

Anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro meminta, KPU memikirkan dengan seksama perihal waktu kampanye yang akan diberikan pada partai politik. Sebab, waktu kampanye diperlukan untuk memberikan ruang elektoral para kandidat peserta Pemilu 2024 melakukan sosialisasi dan menggaet suara pemilih.

“Kami ingin bertanya soal kampanye karena hal ini penting untuk membuat ruang elektoral peserta partai politik yang akan berlaga di 2024,” kata dia.

Agung juga meminta KPU melibatkan berbagai lembaga untuk persiapan Pemilu 2024 terkait dengan pengadaan kantor dan gudang KPU yang disebut menghabiskan banyak anggaran.

“Terkait juga tentang pengadaan logistik secara teknis melibatkan banyak lembaga sehingga diperlukan ada satu kesepakatan bersama,” tutur dia.

3. Rapat DPR dan KPU bahas 4 hal krusial

DPR Minta Rapat Soal Waktu Kampanye Dibahas di Masa ResesGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Pemerintah dan DPR sebelumnya dikabarkan bakal membahas empat isu krusial terkait PKPU dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Empat hal itu di antaranya anggaran Pemilu 2024, tahapan dan jadwal Pemilu, digitalisasi, dan peradilan sengketa hasil Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengaku pembahasan PKPU dengan KPU dan Bawaslu bisa saja dilakukan di masa reses mengingat banyaknya pembahasan secara teknis tentang aturan tersebut.

“Di masa reses tetap bisa dibahas bersama KPU dan Bawaslu terkait aturan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] KPU Bakal Cek 75 Parpol yang Bisa Daftar Pemilu 2024

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya