DPR Setujui RUU Provinsi Baru Papua, Segera Disahkan Jadi UU 

Akan ada 3 tambahan provinsi baru di Papua

Jakarta, IDN Times — Pemerintah dan Komisi II DPR RI menyetujui draf tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua hari ini, Selasa (28/6/2022).

Rapat pengambilan keputusan tingkat I ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Komisi II DPR RI, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamendagri John Wempi Wetipo, dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya dan pemerintah menyetujui draf 3 RUU Pembentukan Provinsi Papua dibawa ke Rapat Paripurna (Rapur) DPR untuk dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

“Masuk pada sesi pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, saya ingin bertanya pada kita semua apakah kita setuju dengan rancangan tiga undang-undang ini?” kata Doli di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

“Setuju,” kata semua fraksi yang hadir.

Disebutkan, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU menjadi UU Pembentukan Provinsi Papua kemungkinan akan dilangsungkan pada Kamis 30 Juni 2022 mendatang.

Dengan demikian, Papua akan memiliki lima provinsi yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, serta tiga tambahan provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

DPR dan pemerintah juga telah menyepakati tiga ibu kota baru Papua. Ibu Kota Papua Selatan yakni Merauke, Ibu Kota Papua Tengah yakni Nabire, dan Ibu Kota Papua Pegunungan yakni Jayawijaya.

Adapun wilayah yang telah disetujui masuk dalam tiga provinsi baru Papua sebagai berikut.

  1. Provinsi Papua Selatan:
    Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat
  2. Provinsi Papua Tengah:
    Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai
  3. Provinsi Papua Pegunungan:
    Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mameramo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Bupati Puncak: Mimika Layak Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya