DPR Sahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura

Prabowo sebut RI-Singapura bentuk tiga perjanjian

Jakarta, IDN Times— DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Republik Indonesia-Singapura terkait Kerja Sama Pertahanan pada hari ini, Selasa (6/12/2022).

Dengan disetujuinya rancangan tersebut UU, perjanjian kerja sama pertahanan RI-Singapura pun disahkan. 

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pengesahan Perjanjian Republik Indonesia dan Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui atau disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna.

Baca Juga: Menhan Janjikan Perjanjian Pertahanan dengan Singapura Segera Disahkan

1. Komisi I DPR RI harap UU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura bisa jaga kedaulatan

DPR Sahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-SingapuraMenteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika menghadiri rapat pimpinan TNI dan Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 1 Maret 2022 (www.instagram.com/@prabowo)

Anggota DPR RI Komisi I Sugiono berharap Undang-Undang tentang kerja Sama Pertahanan (Agreement Beetwen the Government of the Republik Indonesia and the Government of the Republic of Singapura on Defence Cooperation) ini bisa menjaga kedaulatan dua negara.

“Terdapat keinginan kita menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga ketertiban dunia bisa teralisasi,” kata Sugiono.

Baca Juga: Sedikit Lagi RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura Segera Disahkan

2. Prabowo sebut perjanjian bisa memperkuat hubungan bilateral

DPR Sahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-SingapuraMenteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika menghadiri rapat di DPR pada 2019 lalu (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna mengatakan pengesahan kerja sama angtara RI dan Singapura ini bisa memperkuat hubungan bilateral dua negara. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

“Terbentuk payung hukum dalam rangka kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Republik Indonesia dan Republik Singapura. Pengesahan perjanjian ini bisa memperkuat hubungan bilateral dua negara,” ucapnya.

3. Prabowo sebut RI-Singapura bentuk tiga perjanjian

DPR Sahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-SingapuraMenteri Pertahanan, Prabowo Subianto (Kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Prabowo menjelaskan perjanjian kerja sama pertahanan ini hanya satu dari tiga perjanjian yang akan dibentuk oleh RI dan Singapura. Tiga perjanjian itu yakni kesepakatan perjanjian ekstradisi, persetujuan flight information region (FIR), dan perjanjian kerja sama pertahanan.

“Setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh izinkan kami Menteri Pertahanan dalam rapat Paripurna ini dengan mengucap Bismillah, perjanjian kerja sama di bidang pertahanan disetujui,” tuturnya.

Baca Juga: Dasco dan PKS Cekcok di Paripurna soal RUU KUHP

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya