DPR Sepakati 32 RUU Perubahan Prioritas 2022, Termasuk RUU ASN

DPR juga buat RUU kumulatif terbuka, ini daftarnya

Jakarta, IDN Times — DPR RI bersama pemerintah menyepakati sebanyak 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan prioritas tahun 2022. Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah pada Selasa (20/9/2022).

“Disetujuinya Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 sebanyak 32 RUU dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

1. Daftar 32 RUU perubahan prioritas 2022

DPR Sepakati 32 RUU Perubahan Prioritas 2022, Termasuk RUU ASN(IDN/Teatrika Handoko Putri)

Sebanyak 32 RUU perubahan prioritas 2022 akan dibahas dalam masa persidangan selanjutnya. Berikut daftar 32 RUU perubahan prioritas 2022.

1. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran. RUU itu sedang proses penyusunan di Komisi I.

2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi II.

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. RUU itu disetujui menjadi RUU usul DPR pada Paripurna 7 Juli 2022 dan saat ini sedang menunggu surat presiden.

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. RUU itu dalam tahap Harmonisasi di Baleg DPR

5. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan). RUU itu disetujui menjadi RUU Usul DPR pada Paripurna 14 Juni 2022 dan saat ini sedang menunggu surat presiden.

6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. RUU itu saat ini sedang proses penyusunan di Komisi IX.

8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

9. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law). RUU itu saat ini telah selesai harmonisasi di Baleg DPR.

10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. RUU itu disetujui menjadi usul DPR pada Paripurna 30 September 2021. Saat ini RUU itu sedang dilakukan pembicaraan tingkat pertama di Baleg DPR.

11. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. RUU itu saat ini sedang proses penyusunan di Baleg DPR.

12. RUU tentang Bahan Kimia. RUU itu saat ini sedang proses penyusunan di Baleg DPR.

13. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU itu saat ini menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi RUU usul DPR.

14. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

16. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional.

17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

18. RUU tentang Kefarmasian

19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. RUU itu saat ini menunggu rapat paripurna untuk disetujui menjadi RUU usul DPR.

20. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

21. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. RUU itu disetujui menjadi RUU Usul DPR pada Paripurna 30 Juni 2022 saat ini menunggu surat presiden.

22. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

23. RUU tentang Hukum Acara Perdata. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

24. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. RUU sedang proses pembicaraan tingkat satu di panitia khusus.

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Surat presiden sudah disampaikan kepada DPR.

27. RUU tentang Desain Industri. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

28. RUU tentang Wabah. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

29. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. DPR telah menerima surat presiden.

28. RUU tentang Wabah. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

29. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. DPR telah menerima surat presiden.

30. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Terkait Tindak Pidana.

31. RUU tentang Daerah Kepulauan. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di panitia khusus.

32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Baca Juga: Sah! RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang

2. DPR buat RUU kumulatif terbuka

DPR Sepakati 32 RUU Perubahan Prioritas 2022, Termasuk RUU ASNKetua Badan Legislasi DPR-RI dan politisi Gerindra asal Soppeng, Supratman Andi Atgas, saat menyambangi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar untuk memberi kuliah umum, Kamis (19/11/2020) siang. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

DPR RI juga memutuskan lima RUU kumulatif terbuka di luar tahapan prolegnas. RUU kumulatif terbuka ini bisa dibahas kapan saja jika diusulkan. Berikut daftar lima RUU kumulatif terbuka DPR RI 2022.

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

3. DPR lakukan rasionalisasi penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas

DPR Sepakati 32 RUU Perubahan Prioritas 2022, Termasuk RUU ASNSuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi NasDem, Willy Aditya menjelaskan penyusunan Prolegnas RUU prioritas telah dibicarakan dan dibahas dalam rapat panja pada akhir Agustus dan 6 September lalu.

Dalam rapat tersebut, DPR RI mengevaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas 2022 RUU usul DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI; serta Rasionalitas penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022.

“Rasionalitas didasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, jumlah RUU dalam daftar tunggu, jumlah RUU yang diusulkan, serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh Anggota Panja, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI,” ujar Willy,

Baca Juga: Formappi Sebut Dewan Kolonel Puan Maharani Bisa Ganggu Kerja DPR

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya