Habis buat Rapat, Ini Rincian Dana Program Penanganan Kemiskinan 2022

Dananya lebih banyak dipakai untuk studi banding dan rapat

Jakarta, IDN Times — Publik digemparkan dengan besaran dana penanganan kemiskinan yang banyak digunakan untuk rapat dan pembayaran akomodasi kementerian/lembaga di hotel.

Angka yang dihabiskan untuk biaya rapat pengentasan kemiskinan pun tak berjumlah kecil. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, anggaran yang digunakan mencapai Rp500 triliun untuk studi banding dan rapat antar kementerian/lembaga.

Berapa sebenarnya dana yang dianggarkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan?

Baca Juga: Anggarannya Buat Rapat, Begini Kondisi Kemiskinan Indonesia

1. Anggaran perlindungan sosial 2022 di kementerian mencapai 431,5 triliun

Habis buat Rapat, Ini Rincian Dana Program Penanganan Kemiskinan 2022ANTARA/Muhammad Adimaja

Anggaran perlindungan sosial menurut data APBN Kementerian Keuangan mencapai Rp431,5 triliun untuk 2022. Anggaran ini berada di sejumlah kementerian dan lembaga.

Sejumlah kementerian yang mendapatkan dana penanganan kemiskinan di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp11,1 triliun, Bidikmisi/KIP kuliah Rp9,6 triliun, dan Bantuan Kuota Kemendikbud yang tidak tercantum besarannya.

Kemudian Kementerian Sosial melalui program keluarga harapan (PKH) Rp28,7 triliun, program kartu sembako Rp45 miliar, bansos paket sembako PPKM, bansos tunai (BLT), bantuan PBI jaminan kesehatan nasional/KIS melalui BPJS Rp46 miliar, bantuan penanganan bencana alam Rp250 juta, dan bantuan penanggulangan bencana COVID-19.

Kemudian anggaran penanganan kemiskinan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupa program bantuan subsidi upah, bantuan pelaku usaha mikro.

Menurut data APBN Kemenkeu, anggaran penanganan kemiskinan juga tersebar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp800 juta.

Terakhir anggaran penanganan kemiskinan juga dikelola oleh Kementerian Desa PDTT lewat program BLT Dana Desa yang langsung ditransfer ke daerah senilai Rp28,8 triliun.

2. Anggaran perlindungan kemiskinan di nonkementerian/lembaga Rp260,2 triliun

Habis buat Rapat, Ini Rincian Dana Program Penanganan Kemiskinan 2022Ilustrasi keadaan warga miskin. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Bantuan pengentasan kemiskinan juga tersebar di luar kementerian/lembaga senilai Rp260,2 triliun.

Dana tersebut dianggarkan untuk program subsidi (di luar subsidi pajak) senilai Rp194,2 triliun, dana cadangan penanggulangan bencana alam Rp5 triliun, kartu prakerja Rp11 triliun, jaminan kehilangan pekerjaan Rp973 miliar, bantuan iuran PBPU dan BP kelas III JKN Rp2,4 triliun, dan cadangan perluasan perlindungan sosial (perlinsos) Rp42 triliun.

3. Klarifikasi MenPAN-RB soal anggaran kemiskinan digunakan rapat

Habis buat Rapat, Ini Rincian Dana Program Penanganan Kemiskinan 2022Menpan RB, Azwar Annas (IDN Times/Aryodamar)

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan klarifikasi terkait anggaran penanganan kemiskinan yang digunakan untuk rapat. Anas mengatakan, sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal karena digunakan untuk studi banding dan rapat penanganan kemiskinan di kementerian lembaga.

“Jadi begini, kita salah pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” kata Anas

Anas menjelaskan, ada sebagian program kemiskinan yang belum selaras dengan tujuan pengentasan kemiskinan, sehingga dibutuhkan studi lanjutan.

Dalam rapat bersama kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu, Anas memaparkan bahwa logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, bila tujuan akhir adalah pengentasan kemiskinan, maka program yang harus didukung adalah peningkatan daya beli warga, sehingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.

“Jadi bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan bayi malah tidak dialokasikan,” ujar Anas.

Baca Juga: Menpan RB Buka Suara soal Anggaran Kemiskinan Tersedot untuk Rapat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya