Ini Alasan PKS Ingin Gugat Presidential Threshold hingga 0 Persen

PT terlalu tinggi dinilai bisa memunculkan blok partai

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid atau HNW mengatakan, pihaknya pasti bakal mengajukan gugatan uji materil sistem presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

HNW mengaku, gugatan tersebut merupakan keputusan dari partai agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden bisa turun hingga 0 persen.

“Insyaalah akan kita ajukan karena ini sudah jadi keputusan dari partai. Terkait waktu, kami menunggu timing yang tepat,” kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: PKS Ajak Parpol Lain Kolaborasi Gugat Aturan Presidential Threshold 

1. Khawatir presidential threshold terlalu tinggi hingga muncul blok-blok partai

Ini Alasan PKS Ingin Gugat Presidential Threshold hingga 0 PersenKumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

HNW menjelaskan alasan mengapa pihaknya besikeras untuk menggugat sistem presidential threshold hingga turun 0 persen.

Pasalnya menurut dia, ambang batas pencalonan yang ada saat ini terlalu tinggi sehingga anak bangsa sulit untuk mencalonkan diri menjadi presiden-wakil presiden.

Dia juga menjelaskan, ketika ambang batas pencalonan presiden terlalu tinggi, muncul blok-blok partai yang akhirnya membuat kandidat presiden dan wakil presiden semakin menyempit. Padahal ada banyak kandidat dalam kontestasi pilpres.

“Intinya kami akan mengajukan judicial review sehingga tidak terulang apa yg dikhawatirkan publik dari Pemilihan Presiden 2019, di mana karena presidential threshold terlalu tinggi kemudian ada kondisi partai-partai memblok sehingga hanya memunculkan dua calon saja,” jelas dia.

“Padahal kita punya banyak calon yang bagus, era Pak Jokowi ini banyak tampil kader bangsa yang baik-baik, yang berkualitas, potensial, mudah-mudahan juga bahwa saya yakin kita tidak menginginkan pembelahan bangsa ini,” sambung dia.

2. Mencari waktu yang tepat

Ini Alasan PKS Ingin Gugat Presidential Threshold hingga 0 PersenANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Terkait dengan waktu pengajuan gugatan, HNW mengaku masih mencari timing yang pas. Dia juga mengaku sedang mencari dukungan untuk menggugat sistem presidential threshold.

Timing-nya ini, kami menunggu yang tepat. Kalau MK mengabulkan 0 persen kami juga setuju, tapi kalau terus ditolak, sementara kami prihatin 20 persen ini membelah-belah bangsa,” tutur HNW.

3. PKS siapkan opsi lain

Ini Alasan PKS Ingin Gugat Presidential Threshold hingga 0 PersenIlustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

PKS juga disebut menyiapkan opsi lain untuk menurunkan sistem presidential threshold. Kendati demikian, HNW tak menjelaskan apa opsi yang dimaksud tersebut.

Dia hanya memastikan jika gugatan terus ditolak oleh MK, pihaknya akan mengupayakan beberapa opsi lain agar bisa mencalonkan presiden.

“Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan,” ujar HNW.

Baca Juga: PAN Dukung PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya