Ini Pernyataan Lengkap Effendi Simbolon Sampai Dilaporkan ke MKD DPR

Effendi singgung ada pembangkangan di tubuh TNI

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Umum Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D Kamang, hari ini, Selasa (13/9/2022).

Effendi dilaporkan karena diduga melanggar kode etik, sebab menyebut ‘TNI seperti gerombolan’ dalam rapat Komisi I DPR RI.

“Pada rapat tersebut, Bapak Effendi Simbolon menyebut ‘TNI kayak gerombolan’. Hal ini diduga melanggar kode etik Bab 2 bagian 1 kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 jp bagian ke 2, integritas Pasal 3 ayat 1, serta Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 9 ayat 2,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

Baca Juga: Politisi PDIP: Rahasia Umum Jenderal Andika Tak Harmonis Sama Dudung

1. Pernyataan Effendi Simbolon di DPR

Ini Pernyataan Lengkap Effendi Simbolon Sampai Dilaporkan ke MKD DPRPresiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Letnan Jenderal (Letnan) TNI Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu (17/11/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Effendi dilaporkan ke MKD berawal dari rapat Komisi I DPR RI dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. Dalam rapat tersebut, Effendi Simbolon menyinggung ada ketidakharmonisan dalam tubuh TNI karena rapat tersebut tak dihadiri oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya. Kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas banyak sekali ini temuan-temuan yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan,” kata dia.

“Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," sambungnya.

2. Pernyataan lengkap Effendi Simbolon

Ini Pernyataan Lengkap Effendi Simbolon Sampai Dilaporkan ke MKD DPRANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Berikut isi pernyataan lengkap Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR RI pada 5 September lalu.

Kalau soal terbuka tertutup, saya minta terbuka ya. Karena kita justru hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari Kepala Staf Angkatan Darat, bukan dari Wakasad dan dari Menhan dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI.

Kita agak kesampingkan soal pembahasan anggaran. Anggaran sudah hampir pastilah sama, mungkin nggak perlu lagi dibantu.

Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan.

Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan.

Kami ingin tegas ini, karena jangan lupa penggerak daripada kekuatan itu presiden dan DPR. Bukan hanya presiden, tanpa persetujuan DPR tidak bisa presiden menggerakkan TNI.

TNI hanya alat, hanya instrumen. Bapak-bapak sebagai jenderal itu hanya nakhoda sesaat. Tapi selamatkan TNI-nya. Ini semua fraksi prihatin nih, ada apa, ketidakpatuhan si A dengan si B. Ini porak poranda ini TNI.

3. Effendi singgung ada pembangkangan di tubuh TNI

Ini Pernyataan Lengkap Effendi Simbolon Sampai Dilaporkan ke MKD DPRIDN Times/Masdalena Napitupulu

Effendi juga menyinggung ada pembangkangan di tubuh TNI karena dianggap kebal hukum. Dia menyinggung soal kasus pembakaran mayat di Papua oleh tersangka Brigjen I. Berikut pernyataan lengkapnya.

Saya minta, Pimpinan, kita jalan terus dengan urusan RKA, kalau perlu langsung kita setujui. Tapi khusus isu-isu aktual, bukan hanya mutilasi, adanya pembakaran daripada mayat-mayat di papua, yang menjadi tersangka Brigien I yang sampai sekarang tidak bisa diproses hukum oleh institusi TNI sendiri.

Ada apa pembangkangan ini? Kenapa terjadi pembangkangan-pembangkangan di tubuh TNI? Saya kira saya usul malam ini juga kita rapat, terbuka, terbuka, jangan ada yang ditutupi. Saya tidak ingin berpihak ke siapa-siapa. Ingin penjelasan dari Saudara Jenderal TNI Andika dan penjelasan dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada apa terjadi disharmoni begini, ketidakpatuhan.

Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu, ketentuan apa? Ini kita harus tegas, Pak. Saya lebih tua dari Bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini. Kalau ketentuan mengatakan tidak ya tidak. Tidak ada diskresi. Apa diskresi begitu? Oh anak saya. Kenapa urusannya memang kalau anakmu?

Saya tahun 82 juga gagal masuk Akmil karena umur saya tidak cukup 18 tahun. Saya 1 Desember baru berumur 18 tahun, tapi 1 Agustus itu harus berumur 18 saya tidak bisa masuk. Ini nggak becanda Pak TB, tolong tenang dulu Anda, ya, ini serius. Ada apa menekan begini? Bagaimana pertanggungjawaban kita nanti pada anak itu tidak ada dasar hukumnya, dia cacat hukum. Ini serius, Pak.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya