Jelang Pemilu, MRP Ungkap Mayoritas Rakyat Papua Belum Punya E-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murip mengungkapkan, mayoritas warga di Papua belum merekam data KTP elektronik (e-KTP). Padahal diperlukan identitas pribadi untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024.
Menurut Timotius, mayoritas warga Papua di daerah pegunungan belum melakukan perekaman e-KTP. Dia khawatir, warga Papua yang belum memiliki kartu tanda penduduk ini tak bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Mayoritas belum merekam e-KTP, ada warga Papua di daerah pegunungan,” kata Timotius setelah audiensi dengan KPU di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: MRP Sentil Pemerintah: DOB Keinginan Jakarta, Bukan Orang Papua!
1. Warga Papua diminta segera membuat e-KTP agar bisa ikut Pemilu 2024
Timotius mengatakan, pihaknya bakal mendorong Orang Asli Papua (OAP) di 28 kabupaten/kota untuk aktif melakukan perekaman e-KTP. Dengan demikian, OAP dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
“MRP juga turut berpartisipasi mendorong masyarakat kita OAP untuk segera melakukan perekaman e-KTP, supaya mereka bisa terdaftar sebagai pemilih,” kata Timotius.
2. MRP bakal bentuk Pokja bantu pembuatan e-KTP warga di pegunungan Papua
Editor’s picks
Majelis Rakyat Papua (MRP) mengaku bakal membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membantu perekaman data e-KTP di daerah-daerah pegunungan di Papua. Pokja ini diisi oleh OAP pimpinan adat, OAP perempuan, dan pimpinan keagamaan.
“MRP melalui pokja-pokja kami tugaskan turut mengajak masyarakat melakukan rekaman e-KTP nanti,” kata Timotius.
3. Baru 6 persen warga yang membuat e-KTP di Nabire
Sementara itu, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengungkapkan, baru 6 persen warga Papua di Nabire yang melakukan perekaman data e-KTP. Hal itu dikarenakan minimnya fasilitas dan sosialisasi saat perekaman e-KTP dari pemerintah ke masyarakat.
“Berarti ada lebih banyak yang belum punya e-KTP,” kata Yoel.
Dia mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan khusus untuk warga Papua yang belum memiliki e-KTP, agar bisa turut terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
“Mungkin perlu ada kebijakan khusus atau peraturan KPU di daerah khusus,” tuturnya.