Kasus Sambo, Anggota DPR: Bukan Tak Mungkin Ajudan Berani Melecehkan 

Kekerasan seksual bisa terjadi di ranah privat

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro menyebut pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat. Hal itu dia sampaikan merespon dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap PC, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Nurhuda menyebut, bukan tidak mungkin seorang anak buah berani melakukan pelecehan atau kekerasan seksual. Sebabnya ada kecenderungan pelecehan itu terjadi oleh orang-orang terdekat.

“Karena sebagian publik beranggapan tidak mungkin anak buah itu berani melakukan perbuatan asusila kepada istri majikannya. Padahal, tidak mustahil juga jika anak buah berani berbuat hal menyimpang,” kata Nurhuda, saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

1. Kekerasan seksual bisa terjadi di ranah privat

Kasus Sambo, Anggota DPR: Bukan Tak Mungkin Ajudan Berani Melecehkan Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro. (IDNTimes/Dok.DPR)

Nurhuda menyinggung kekerasan seksual yang bisa terjadi di ranah privat seperti sekolah, atau bahkan rumah. Sementara pelaku pelecehan atau kekerasan seksual cenderung orang-orang terdekat.

“Kekerasan seksual terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah, dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban,” ujar Nurhuda.

Sebagai informasi, berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan (2019), sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat.

Dari angka tersebut, 1071 di antaranya adalah kasus inses. Diikuti perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, marital rape, pelecehan seksual, percobaan pemerkosaan, perbudakan seksual, kekerasan seksual di dunia maya dan aborsi.

“Data di atas menunjukkan bahwa ruang-ruang privat yang selama ini dianggap aman seperti rumah, bukan hal yang mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya. Apalagi, korban sampai melaporkan kasusnya untuk mendapatkan perlindungan,” ujar Nurhuda.

Baca Juga: Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J

2. Ciri pelaku pelecehan berdasarkan psikologi

Kasus Sambo, Anggota DPR: Bukan Tak Mungkin Ajudan Berani Melecehkan ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja (theleaflet.in)

Dalam kacamata psikologi, kata Nurhuda, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua. Pertama, pelaku kekerasan seksual yang motifnya adalah balas dendam. Kedua, kekerasan seksual yang pelakunya adalah karena memiliki gangguan kejiwaan.

“Bagi pelaku kekerasan seksual yang motifnya balas dendam, biasanya ia melakukan kekerasan seksual karena ingin melihat orang lain menderita. Penyebabnya, mungkin pelakunya pernah mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga, ia senang jika orang lain mengalami hal serupa,” ujar Nurhuda.

Menurut dia, hal ini berbeda dengan pelaku kekerasan seksual karena memiliki gangguan kejiwaan. Biasanya, penyimpangan yang dilakukan karena pelaku memliki masa lalu yang kelam. Rata-rata, pelaku jenis ini mengalami trauma terhadap sebuah peristiwa di masa lalu.

“Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup,” jelas dia.

Baca Juga: Ayah Brigadir J: Anak Saya Bangga Bekerja Jadi Ajudan Ferdy Sambo

3. Sindir kemanusiaan yang bermasalah dari pelaku pelecehan

Kasus Sambo, Anggota DPR: Bukan Tak Mungkin Ajudan Berani Melecehkan Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Nurhuda mengatakan manusia mempunyai kebutuhan biologis. Sayangnya, karena pengalaman masa lalu yang buruk atau pelaku juga pernah menjadi korban, maka ia menyalurkan hasrat seksualnya dengan melakukan pelecehan.

“Kekerasan seksual adalah sebuah kejahatan kemanusiaan. Karena nilai kemanusiaan itulah seseorang disebut sebagai manusia. Melalui kemanusiaannya pula, manusia saling mencintai, mengasihi, melindungi, menghormati dan tolong menolong. Jika seseorang melakukan kekerasan seksual, maka kemanusiaannya sedang bermasalah,” tandasnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya