Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib Guru

P2G desak Kemendikbud jelaskan mengapa formasi dibatalkan

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) mempertanyakan langkah Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, yang membatalkan formasi 3.043 guru P1 dalam seleksi ASN PPPK Guru 2022. 

Pengumuman tersebut baru dirilis hari ini, Rabu (8/3/2023). Sebanyak 3.043 pelamar prioritas (P1) gagal mendapatkan penempatan, padahal sudah lulus passing grade atau ambang batas penilaian seleksi PPPK Guru.

Baca Juga: Daftar Nama Guru PPPK P1 NTB yang Penempatannya Dibatalkan

1. Proses rekruitmen guru dipertanyakan

Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib GuruIlustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, mempertanyakan proses rekruitmen PPPK Guru oleh Panselnas yang terdiri dari Kemendikbudristek, BKN, dan Kemendagri.

Dia menyayangkan langkah Kemendikbud yang membatalkan 3.043 pelamar P1 dalam seleksi PPPK Guru tersebut. Padahal, pelamar P1 merupakan prioritas yang pada 2022 lalu belum mendapatkan formasi namun telah lulus seleksi. 

"P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN, Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan," kata Iman, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Cerita Guru Non Serdik: Kerja 24 Jam, Tunjangan Rp250 Ribu Sebulan

2. P2G desak Kemendikbud jelaskan mengapa formasi dibatalkan

Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib GuruMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Iman juga mempertanyakan mengapa 3.043 pelamar P1 tersebut tidak mendapatkan penempatan. Padahal sebelumnya tersedia formasi untuk pelamar prioritas tersebut. 

"P2G menilai proses seleksi tidak profesional, dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula," kata Imam.

Dia juga mengingatkan pemerintah bahwa banyak guru yang dipecat karena mengikuti seleksi PPPK. Namun setelah mengikuti seleksi tersebut, nasib guru justru kian terombang-ambing. 

"Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi P3K, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian," sambung Iman.

3. Kemendikbud umumkan 3.043 guru batal dapat formasi

Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib GuruIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas P1 seleksi guru PPPK 2022 batal mendapat formasi.

Dalam surat Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022, sebanyak 3.043 pelamar batal mendapat penempatan.

Pelamar P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pelamar P1 ini sejatinya telah memenuhi syarat sebagai PPPK guru, namun belum memiliki formasi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya