Kerusakan Lingkungan Imbas PT Freeport, Komisi IV Sindir Kerja KLHK

Ketua Komisi IV sindir kerja Menteri LHK Siti Nurbaya

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyinggung kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di bawah Menteri LHK Siti Nurbaya. Sudin menyebut, ada dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar tambang akibat kegiatan PT Freeport di Papua. 

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama KLHK di DPR, Selasa (28/3/2023). 

Baca Juga: DPR Desak KLHK Proses Laporan Kerusakan Lingkungan oleh PT Freeport

1. Direktur Utama PT Freeport sudah dipanggil untuk beri penjelasan

Kerusakan Lingkungan Imbas PT Freeport, Komisi IV Sindir Kerja KLHKDampak lingkungan akibat kegiatan PT Freeport. (Dok/Komisi IV DPR RI)

Sudin sebelumnya menjelaskan, sudah memanggil Direktur Utama PT Freeport untuk menjelaskan dampak lingkungan yang terjadi di Papua, khususnya terhadap masyarakat sekitar tambang. 

Dalam raker itu, PT Freeport tak satu pun menjelaskan kerusakan lingkungan yang terjadi hingga mengganggu kehidupan masyarakat.

"Kami pernah memanggil Dirut Freeport yang mengatakan seolah-olah Freeport paling hebat menjaga lingkungan. Dianggap dirut Freeport itu menjaga lingkungan, tapi ini yang terjadi (kerusakan)," kata Sudin.

"Tidak mungkin lah mereka menjanjikan setinggi langit seolah penghijauan paling hebat tidak merusak alam, tapi ada tuntutannya ke Presiden untuk mengaudit PT Freeport," sambung dia. 

Baca Juga: DPR Desak KLHK Proses Laporan Kerusakan Lingkungan oleh PT Freeport

2. Pertanyakan pengawasan KLHK ke PT Freeport

Kerusakan Lingkungan Imbas PT Freeport, Komisi IV Sindir Kerja KLHKMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat meninjau lokasi pengelolaan sampah di Bali. (Dok/KLHK)

Sudin kemudian mempertanyakan pengawasan KLHK terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Freeport. Dia menyebut, ada 23 distrik di wilayah Mimika dan Tembagapura yang terdampak pertambangan PT Freeport. 

"Jadi jangan saudara kita di Papua itu hanya dikasih 'gula-gula' saja, seolah CSR PT Freeport itu bagus, ini-itu bagus, tapi kerusakan lingkungannya tidak diperhatikan oleh KLHK," ujarnya. 

3. Pencemaran limbah Tailing akibat proses pertambangan

Kerusakan Lingkungan Imbas PT Freeport, Komisi IV Sindir Kerja KLHKIlustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. Freeport)

Sebelumnya masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaporkan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat permasalahan limbah Tailing. Limbah ini muncul karena kegiatan operasional penambangan yang dilakukan PT Freeport.

Limbah tailing tersebut terkonfirmasi mengandung merkuri dan mencemari perairan di permukiman penduduk. 

Diketahui pencemaran akibat limbah tailing menyebabkan ekosistem lingkungan mengalami kerusakan parah. Sejumlah kerusakan ekosistem yang disebabkan pencemaran limbah di Mimika ini seperti pepohonan mati, ikan mati, dan krisis air bersih.

Baca Juga: KLHK Diminta Awasi Kualitas Air Tercemar Limbah Industri Nikel  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya