Kisruh dengan PAN, Ini Isi Somasi Ade Armando ke Eddy Soeparno

Problem PAN dengan Ade Armando karena cuitan di Twitter

Jakarta, IDN Times - Kisruh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan pegiat media sosial, Ade Armando, terus bergulir. Ketua DPP PAN Saleh Partonan Daulay bahkan mengancam akan melaporkan balik Ade Armando beserta tim kuasa hukumnya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Konflik antara PAN dan Ade dimulai dari cuitan awal Sekjen PAN Eddy Soeparno yang dianggap menyindir Ade Armando sebagai penista agama. Cuitan itu diketahui diunggap Eddy dalam akun Twitternya, @eddy-soeparno, pada 12 April 2022.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy dalam cuitannya tersebut.

Kuasa hukum Ade Armando menilai inisial AA yang ditulis oleh Eddy adalah kliennya. Tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, kemudian melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno pada 14 April 2022.

Baca Juga: Buntut Somasi, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi

1. Isi somasi Ade Armando ke Sekjen PAN

Kisruh dengan PAN, Ini Isi Somasi Ade Armando ke Eddy SoeparnoSekjen PAN Eddy Soeparno (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam surat somasi yang diteken Muannas Alaidid tertanggal 14 April 2022 tersebut, ada empat poin yang disampaikan, sebagai berikut:

1. Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama

2. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya

3. Bahwa yang dicuitkan Saudara mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa aa sudah diputus bersalah

4. Bahwa cuitan saudara mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Untuk itu, kami selaku kuasa hukum mengatakan bahwa perbuatan saudara merugikan klien kami dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental klien kami.

2. Lapor ke Polda Metro Jaya

Kisruh dengan PAN, Ini Isi Somasi Ade Armando ke Eddy SoeparnoDosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando ketika berbicara di kantor Polda Metro Jaya (IDN Times/Indiana Malia)

Dalam surat somasi itu, tim kuasa hukum meminta Eddy Soeparno untuk menghapus cuitan tersebut dalam waktu 3x24 jam. Namun menurut Muannas, somasi tersebut tidak mendapat respons dari PAN sehingga pihaknya melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya, pada Senin (18/4/2022).

Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami selaku kuasa hukum Ade Armando sudah meminta secara baik-baik Eddy Soeparno untuk menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun twitternya, karena dia menuduh Ade Armando menista agama dan ulama tanpa dasar yang jelas, tidak ada putusan pengadilan tentang hal itu,” kata Muannas Alaidid dalam keterangan tertulis.

3. PAN ancam lapor balik Ade Armando

Kisruh dengan PAN, Ini Isi Somasi Ade Armando ke Eddy SoeparnoIlustrasi. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno [tengah]. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bakal melaporkan balik Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik, serta kuasa hukumnya, Muannans Alaidid, atas dugaan penyebaran kebencian.

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik, dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh.

Dia mengaku heran dengan laporan kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya yang dilakukan diam-diam di malam hari. Laporan tersebut juga baru dirilis pada Selasa (19/4/2022), sehari setelah laporan masuk.

Saleh menilai tim kuasa hukum Ade Armando seperti tidak percaya diri karena baru melaporkan pada malam hari. Padahal somasi bisa dilayangkan kapan pun.

“Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” ujar Saleh.

Baca Juga: Sekjennya Disomasi Pengacara Ade Armando, PAN: Salah Alamat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya