KLHK Diminta Awasi Kualitas Air Tercemar Limbah Industri Nikel  

Pencemaran air laut terjadi di Morowali Sulawesi Tengah

Jakarta, IDN Times — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta bertindak terkait pencemaran air oleh limbah industri nikel di sejumlah wilayah di Indonesia.

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyoroti beberapa daerah seperti Morowali Sulawesi Tengah, dan Weda Halmahera Tengah yang terancam pencemaran akibat operasi tambang smelter nikel.

“Program pemantauan KLHK atas kualitas air laut terdampak industri nikel sangat diperlukan. Pemantauan laut dilakukan pada semua media laut baik di air, sedimen, dan biota laut karena pencemar yang masuk ke air laut sebagian besar akan menempel pada partikel di air laut yang akhirnya mengendap di sedimen laut,” kata Koordinator AEER, Pius Ginting, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Aktivis Berharap Pelaku Pencemaran Lingkungan Dihukum!

1. Hasil penelitian temukan zat kimia berbahaya mengkontaminasi air

KLHK Diminta Awasi Kualitas Air Tercemar Limbah Industri Nikel  Laut tercemar limbah industri nikel di Maluku Utara. (Dok/AEER)

Hasil penelitian AEER menunjukkan, limbah industri yang dihasilkan mencemari perairan sekitar, baik itu sungai maupun laut, mengkontaminasi air yang tadinya dipakai warga untuk kegiatan sehari-hari, serta membunuh dan mengkontaminasi ekosistem laut, yang berdampak pada pekerjaan tradisional seperti nelayan.

Salah satu senyawa berbahaya yang terkandung dalam limbah industri nikel, yakni Kromium Heksavalen, dapat menyebabkan iritasi dan radang pada hidung dan saluran pernapasan atas, iritasi kulit, luka bakar pada kulit dan mungkin menyebabkan bisul, dan kerusakan mata akibat percikan.

Selain itu, Kromium Heksavalen merupakan salah satu logam paling beracun untuk hewan air, karena mudah menembus membran sel.

Baca Juga: Ancaman Karhutla Sasar Wilayah Restorasi Gambut pada 2023 

2. Proyek tambang yang meningkatkan risiko lingkungan

KLHK Diminta Awasi Kualitas Air Tercemar Limbah Industri Nikel  Aktivitas tambang emas ilegal di sungai Suso, Luwu, Sulsel. (Istimewa)

Sebagai informasi, PT Vale Indonesia (INCO) dan PT Bahodopi Nikel Smelting Indonesia pada Februari lalu meresmikan proyek tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Keduanya masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan peraturan Menko Perekonomian Nomor 9/2022 tentang perubahan daftar PSN.

Diprediksi industri nikel akan semakin ekspansif di Indonesia usai perubahan keputusan tersebut.

Menurut AEER, potensi ekonomi yang tinggi dihasilkan dari industri nikel ini tidak lepas dari risiko kerusakan lingkungan.

“Pertama, tentu ada dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dari hilangnya lahan produktif. Kedua, adalah dampak lingkungan yang akan melebar ke dampak kesehatan serta perekonomian masyarakat,” ujarnya.

3. KLHK dinilai belum optimal pantau dampak industri tambang

KLHK Diminta Awasi Kualitas Air Tercemar Limbah Industri Nikel  ilustrasi limbah air (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Moh Taufik menilai, pemantauan KLHK atas dampak industri tambang belum optimal dan spesifik menjadi perhatian kementerian di bawah Siti Nurbaya Bakar itu.

Padahal potensi pencemaran sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah terdeteksi oleh pemerintah.

“Dampak kualitas air laut dari industri pengolahan nikel secara spesifik belum masuk ke program pemantauan KLHK. Padahal, potensi pencemaran ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah terdeteksi oleh sistem yang dimiliki oleh pemerintah. Meskipun, program pemantauan kualitas air laut harus dibarengi dengan program pengawasan lingkungan lain yang sudah dijalankan,” kata Taufik.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Ada Karhutla Besar di Provinsi Tugas Kapolda-Pangdam

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya