Komisi III DPR Minta PPATK Berikan Data Rp300 T ke KPK atau Presiden

PPATK harus buka data transaksi mencurigakan di Kemenkeu

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersikap tegas mendalami dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Benny meminta PPATK segera menyerahkan dokumen transaksi mencurigakan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

1. Laporkan ke presiden jika tak ditanggapi APH

Komisi III DPR Minta PPATK Berikan Data Rp300 T ke KPK atau PresidenPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Benny juga mengusulkan melaporkan temuan dugaan penyelewengan dana tersebut ke presiden jika APH dinilai lamban dalam menyelidiki dokumen keuangan tersebut.

“Kalau diserahkan (ke KPK/Jaksa) namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalau presiden tetap tidak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang, hanya janganlah mencla-mencle,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Kritik Mahfud Tak Laporkan Temuan Transaksi Rp300 T ke KPK

2. Demokrat minta ASN jadi teladan publik

Komisi III DPR Minta PPATK Berikan Data Rp300 T ke KPK atau PresidenPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Anggota Komisi III lainnya fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mendorong ASN menjadi teladan bagi masyarakat.

Menurut Didik, seorang pejabat khususnya ASN harus mencontohkan sikap perilaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

“Di dalam UU tercantum jelas kalau ASN memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas, harus menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya bahkan lebih lanjut pejabat atau ASN harus mampu menjadi teladan. Diharapkan juga para pejabat negara ini mampu menjadi kekuatan moral yang kemudian bisa dijadikan pedoman atau panutan masyarakat,” kata Didik.

Didik juga menilai, perlu ada political will dan action will dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka bagi publik sehingga publik bisa menaruh kepercayaannya kepada pemerintah.

“Dengan memperkuat pengawasan yang dilaksanakan inspektorat pengawas yang mengawasi di setiap institusi pemerintah. Ini diharapkan nantinya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

3. Dugaan TPPU Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu

Komisi III DPR Minta PPATK Berikan Data Rp300 T ke KPK atau PresidenMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengundang para pegiat anti korupsi ke kantornya pada Kamis (2/3/2023). (instagram.com/smindrawati)

Kemenkeu juga menjadi sorot perhatian usai pernyataan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, yang menyebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 triliun di lingkungan internal. 

Mahfud telah mengklarifikasi kabar tersebut baru dugaan, dan perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun, pernyataan Mahfud itu dinilai menjadi indikasi serius ada tindak penyelewengan di kementerian arahan Sri Mulyani. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bakal buka-bukaan mengenai data pergerakan uang yang mencurigakan hingga Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut.

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan PPATK akan memaparkan hal tersebut dalam rapat bersama Mahfud serta aparat penegak hukum (APH).

"Rencananya, Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam," kata Prastowo.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya