Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot

Komisi VII juga minta ada audit khusus kepada BRIN

Jakarta, IDN Times — Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mencopot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN, pada Senin (30/1/2023).

DPR menilai, BRIN yang dipimpin Laksana masih memiliki sejumlah permasalahan yang tak kunjung selesai sejak dia menduduki jabatannya.

“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Baca Juga: Peneliti BRIN Nilai Polemik Jabatan Kades Terkait Balas Budi di 2024

1. Minta ada audit khusus ke BRIN

Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko DicopotKepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ANTARA/Vima P Setyorini)

Sugeng meminta ada audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu, terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," katanya.

2. Komisi VII DPR sepakati usulan rapat

Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko DicopotSuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Dalam rapat yang dihadiri 31 orang anggota itu, seluruh konstituen DPR mengatakan setuju untuk mengganti kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan dilakukan audit khusus.

“Setuju?” tanya Sugeng dalam rapat.

“Setuju,” jawab anggota Komisi VII DPR serempak.

3. Anggota DPR sorot penggunaan anggaran BRIN 2022

Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko DicopotGedung BRIN (brin.go.id)

Sebelumnya dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII Fraksi Golkar Maman Abdurrahman menyoroti penggunaan anggaran BRIN 2022.

Pasalnya dalam pemberitaan media, anggaran BRIN disebut-sebut digunakan oleh DPR RI dan konstituennya melalui program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM).

“Apa yang diberitakan oleh Tempo itu faktanya sangat sekali berbeda dengan kondisi real yang ada, karena hanya merujuk dari satu kejadian saja yaitu di Provinsi Kalimantan Utara," kata Maman.

“Karena hanya merujuk dari satu kejadian saja, yaitu di Provinsi Kalimantan Utara, lalu seakan-akan digeneralisir kami di Komisi VII ini menerima bahkan mungkin segala macam memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi-pribadi kami, saya tegaskan 100 persen ini fitnah,” sambungnya.

Adapun agenda rapat Komisi VII dengan Kepala BRIN Senin itu sejatinya membahas alokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Peneliti BRIN: Revisi UU Desa Harus Ada Naskah Akademik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya