KPU: KIB-PSI Lengkapi Dokumen Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Proses verifikasi administrasi berlanjut hingga 11 September

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah lengkap.

Dokumen empat partai politik tersebut kemudian akan diproses verifikasi administrasi KPU, sebagai salah satu syarat parpol menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: 7 Catatan JPRR untuk KPU, Bawaslu, dan Parpol soal Tahapan Pemilu

1. Proses verifikasi administrasi berlanjut hingga 11 September

KPU: KIB-PSI Lengkapi Dokumen Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan proses verifikasi administrasi empat parpol tersebut, bakal dilanjutkan mulai 11 Agustus hingga 11 September 2022.

"Dan mulai hari esok sampai 11 September 2022, keempat partai akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Idham, saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

2. KPU nyatakan 17 parpol lengkapi dokumen administrasi calon peserta Pemilu 2024

KPU: KIB-PSI Lengkapi Dokumen Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024Ketum PAN Zulikfi Hasan (kiri), Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PPP Suharso Monoarfa, datang bersamaan ke KPU untuk mendaftar parpol peserta Pemilu 2024, Rabu (10/8/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Sebelumnya, sejumlah partai politik telah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. Sebanyak 17 partai dinyatakan lengkap berkasnya. Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golkar
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga: KPU Resmi Mulai Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 

3. Empat partai belum lengkapi dokumen persyaratan

KPU: KIB-PSI Lengkapi Dokumen Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

KPU juga mencatat sebanyak empat parpol belum melengkapi dokumen pendaftaran persyaratan parpol peserta Pemilu 2024.

Empat partai politik tersebut antara lain Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya