Kritik ke Puan: Gak Fokus Kerja, Malah Jadi Juri Putri Indonesia

Berikut catatan lain yang diberikan oleh Formappi

Jakarta, IDN Times — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesian (Formappi) mengkritik kinerja DPR pada Masa Sidang V tahun sidang 2021-2022. Formappi menyinggung kerja Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat menjadi juri ajang kontes kecantikan hingga isu asusila pada anggota dewan.

Peneliti Formappi bidang kelembagaan, I Made Leo Wiratma, menyebut kinerja DPR pada masa sidang tahun ini dinilai tak bagus. Dia menyinggung kerja Puan yang masih mampu meluangkan waktu untuk jadi juri pada ajang pemilihan Putri Indonesia 2022 dan menonton Formula E.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Ketua DPR tidak fokus dalam memperbaiki kinerja DPR yang terseok-seok. Performa DPR seharusnya menjadi perhatian utama Pimpinan DPR dari pada urusan lainnya,” kata Made dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8/2022).

1. Singgung isu asusila oleh anggota DPR

Kritik ke Puan: Gak Fokus Kerja, Malah Jadi Juri Putri IndonesiaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Formappi juga menyinggung penanganan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh anggota DPR. Menurut Made, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu lebih proaktif untuk memproses tindak asusila yang menyeret anggota dewan.

“Sikap proaktif dalam penanganan kasus asusila merupakan bentuk kepedulian MKD terhadap korban. Oleh karena posisi sebagai korban cenderung dihantui oleh rasa takut dan sikap traumatik, maka MKD harus membuka strategi penyelidikan yang mengedepankan kesadaran akan posisi korban tersebut,” kata dia.

Made menilai dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang anggota DPR, MKD cenderung lebih ingin menghentikan proses penyelidikan hanya karena tak ada pengajuan dari korban atau karena korban tak hadir saat pemanggilan pemeriksaan.

“Keinginan MKD itu cenderung mengekspresikan ketakpedulian mereka pada korban,” ujar Made.

Baca Juga: Saat Reses, Anggota DPR Temukan Banyak BUMN yang Rugi

2. Proses pengambilan keputusan di rapur disebut seperti formalitas

Kritik ke Puan: Gak Fokus Kerja, Malah Jadi Juri Putri IndonesiaKetua DPR Puan Maharani (tengah) bersiap memberikan pidato saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Formappi kemudian menyebut proses pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna (Rapus) seperti formalitas semata. Prosedur standar dalam rapur seperti penyampaian pendapat fraksi beberapa kali dilewatkan oleh Pimpinan DPR.

“Bagaimana Rapur DPR bisa mengambil keputusan tanpa mengetahui pendapat fraksi- fraksi? Proses pengetukan palu sebagai tanda sebuah keputusan disekapati Paripurna juga cenderung sesuka hati pemimpin rapat, tanpa perlu mengonfirmasi sikap anggota DPR yang hadir,“ ujar Made.

Menurutnya, hal tersebut menjadikan sidang paripurna menjadi tak bermakna dan hanya untuk formalitas.

3. Singgung kritik dan komentar DPR pada pemerintah

Kritik ke Puan: Gak Fokus Kerja, Malah Jadi Juri Putri Indonesia(Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ibu Iriana Jokowi) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Formappi juga menjelaskan tiga kritikan lainnya kepada DPR.

Anggota DPR sering melontarkan masukan atau komentar terhadap kinerja pemerintah melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Menurutnya, sikap tersebut tidak efektif, DPR semestinya bisa menuangkan kritik terhadap pemerintah melalui rapat-rapat.

“Akan tetapi ketika anggota DPR hanya sibuk berbicara di media saja, maka yang akan terlihat hanya semangat narsistik mereka,” ujar Made.

Formappi juga menyampaikan pandangan soal penambahan fungsi diplomasi parlemen sebagai fungsi keempat DPR setelah legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurut Formappi, urusan diplomasi merupakan kewenangan pemerintah, adapun DPR hanya berperan sebagai pengawas. Selama ini, fungsi diplomasi DPR juga dinilai tak jelas.

“Sayangnya di masa sidang V dan sebelumnya di periode ini, kesibukkan DPR menjalankan fungsi diplomasi seolah-olah mengalahkan tugas dan fungsi pokok mereka di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tuturnya.

Terakhir, soal transparansi kinerja DPR yang dinilai sedikit mengalami peningkatan di masa sidang V. Kendati begitu, Formappi masih memberikan catatan mengenai ketertutupan DPR pada Komisi VIII, yang sering melakukan rapat secara tertutup.

“Fakta ini seolah-olah mengonfirmasi dua kasus korupsi yang menjerat dua Menteri yang menjadi mitra Komisi VIII, yakni Menteri Agama pada periode 2009-2014 dan Menteri Sosial yang belum lama ini menghadapi kasus korupsi terkait dana bansos,” kata Made.

“Ini menguatkan bahwa ketertutupan menjadi awal bencana, karena itu di masa mendatang komisi-komisi perlu lebih transparan lagi. Kinerja yang membaik juga ditunjukkan oleh badan-badan DPR,” tambahnya.

Baca Juga: Gema Puan Sebut Ada Buzzer Adu Domba Puan Maharani dan Ganjar Pranowo

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya