KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Buat Status Endemi COVID-19

Pemerintah bakal evaluasi mudik Lebaran 2022

Jakarta, IDN Times - Pemerintah disebut tak akan terburu-buru mengubah status pandemik COVID-19 menjadi endemi. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, perubahan status pandemik menjadi endemi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan.

“Pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemik menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani: COVID-19 Jadi Endemi Tahun Depan, Vaksin Harus Diperluas

1. Pemerintah lihat hasil evaluasi mudik Lebaran 2022

KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Buat Status Endemi COVID-19ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Abraham mengatakan, skema endemi COVID-19 akan dipertimbangkan setelah pemerintah melihat evaluasi pascamudik Lebaran 2022 ini. Meski demikian, dia mengaku tak terburu-buru dalam menentukan status endemi COVID-19.

“Untuk skema menuju endemi pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pascamudik Lebaran,” kata Abraham.

Baca Juga: Indonesia Harus Lakukan 4 Hal Ini Agar Pandemik Jadi Endemi, Apa Saja?

2. Pemerintah harap tak ada lonjakan kasus pascamudik Lebaran

KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Buat Status Endemi COVID-19Ilustrasi petugas saat disinfektan COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Abraham mengaku pihaknya berharap tak ada lonjakan kasus pascamudik Lebaran tahun ini. Kendati ada lonjakan kasus sekali pun, Abraham mengklaim pihaknya siap melakukan beberapa upaya penanganan.

“Pemerintah akan bersiap mengantisipasi bila terjadi lonjakan," terang Abraham.

Baca Juga: Prokes Menuju Endemi: Tetap Pakai Masker Walau Sudah Vaksinasi

3. Kasus terkendali tujuh minggu terakhir

KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Buat Status Endemi COVID-19Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Abraham mengklaim, selama tujuh minggu terakhir, yakni sejak 24 Maret-4 Mei 2022, kasus COVID-19 sudah terkendali. Hal itu, ditunjukkan oleh data Reproduction Rate (Rt) yang konsisten di angka 1. Selain itu, menurutnya jumlah kasus COVID-19 per hari juga terus melandai.

"Per 3 Mei 2022, 107 kasus per hari, angka kematian 18 per hari, dan angka kasus aktif tinggal 6.951," paparnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada nakes, TNI/Polri yang terus bekerja di musim libur Lebaran. "Suatu hal yang patut kita syukuri dan apresiasi kepada nakes, TNI/Polri, dan satgas yang terus mengingatkan protokol kesehatan," imbuh Abraham.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya